Budi Waseso saat memasukan barang bukti ke tungku untuk dimusnahkan.
(Foto: Istimewa)
|
NET - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat
Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2017)
memusnahkan barang bukti narkotika yang disita dalam kurun waktu tiga bulan
terakhir di Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 453,56 kilogram, ganja 647,13
Kg, daun katinon 69,78 Kg, khetamine
100 gram, ekstasi 712.116 butir, happh five 10 ribu butir dab PCC satu
juta butir dimasukkan ke dalam tungku api untuk dibakar.
Kepala Badan Narkitika Nasional (BNN) Komisaris Jendral Budi
Waseso yang memimpin pelaksanaan pemusnahan itu mengatakan barang bukti
narkotika yang dimusnahkan tersebut didapat dari hasil penindakan aparat
gabungan BNN bersama Polri. Selama tiga
bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2017.
Dan dengan adanya peredaran obat terlarang itu, kata dia,
merupakan bukti akan terjadinya ancaman
bagi keberlangsungan hidup bangsa Indonesia.. sehingga harus selalu diwaspadai.
"Saat ini, Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar
narkotika. Terbukti dengan masih banyaknya barang terlarang masuk ke negara
ini," ujar Buwas panggilan akrab Budi Waseso.
Selain itu, Buwas menjelaskan untuk di DKI Jakarta saja,
ada ada
36 diskotek dan tempat hiburan malam lainnya yang terindikasi menjadi
tempat peredaran narkotika. Karenya, di
hadapan Menko Polhukam Wiranto yang hadir di pemusnahan tersebut, akan
dilakukan pemantaun intensif terhadap tempat-tempat hiburan tersebut. Dan
apabila terbukti tempat- trmpat hiburan itu sebagai lokasi peredaran narkotika,
akan ditindak tegas. (man)
0 Comments