Gubernur Banten H. Wahidin Halim: kesejahteraan nelayan. (Foto: Dokumen Tangerangnet.com) |
NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim menegaskan laut
adalah milik rakyat sehingga tidak ada yang boleh melarang nelayan untuk
mencari nafkah di laut terutama dalam wilayah Provinsi Banten.
“Laut adalah milik negara yang berarti milik rakyat juga.
Laut harus dapat memberikan kesejahteraan bagi nelayan,” ujar Wahidin Halim
menjawab pertanyaan wartawan di Kota Tangerang, Minggu (3/12/2017).
Gubernur mengatakan dengan panjang garis pantai 509
kilometer, serta 55 pulau-pulau kecil dan pulau terluar menyimpan kekayaan dan
keragaman sumberdaya pesisir dan laut. “Silakan nelayan mencari kehidupan di
pantai dan laut yang luas itu. Jangan ada pihak tertentu melarang nelayan
mencari kehidupan di laut dan di pantai,” tutur Wahidin, mantan Walikota
Tangerang dua periode itu.
Menurut Gubernur, jangan ada pihak mana pun menguasai
laut dan pantai untuk kepentingan sendiri. “Siapa pun tidak boleh
sewenang-wenang untuk menguasai pantai dan laut. Bangunan yang ada di pinggir
pantai harus mengikuti aturan. Misalnya, posisi bangunan harus berjarak 100
meter dari garis sepadan laut,” ungkap Wahidin.
Gubernur menjelaskan nelayan boleh mencari ikan sampai
batas ZEEI (Zona Ekonomi Ekskulisif Indonesia) sejauh 200 mil. “Jadi, kebebasan
mencari nafkah bagi nelayan cukup luas. Kondisi yang begitu luas tersebut,
jangan sampai ada yang membatasi. Saya berharap tidak ada pihak mana pun
melarang nelayan mencari ikan. Bila ada, laporkan agar dapat diselesaikan segera,”
tutur Gubernur. (ril)
0 Comments