Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Ringkus Aldo, Diduga Pengedar Narkotika

Tersangka Aldo Candra. (Foto: Istimewa)  
NET – Polisi meringkus Aldo Candra, 16, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di JalanPerintis Kemerdekaan, Kelurahan  Babakan, Kecamtan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (26/11/2017) dini hari.  

Kepala Polsek Benteng Komisaris Polisi Ewo mengatakan penangkapan itu bermula informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada aktifitas transaksi narkotika di kawawan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan.

Dari informasi tersebut, kata Kapolsek, petugas  meluncurkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui ada transaksi tersebut. Benar saja, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Aldo yang tengah melakukan transaki sabu.

Di lokasi tersebut, Edo menjual sabu seharga Rp 400 ribu untuk bungkus kepada seseorang. Setelah terjadi transaksi, petugas pun meringkus tersangka Aldo beserta barang bukti berupa satu bungkus sabu dan uang Rp 400 ribu.

Selanjutnya, kata Kapolsek, tersangka Aldo dibawa ke kantor Polsek Benteng di Jalan TMP Taruna untuk pemeriksaan lanjutan.   “Petugas penyidik melakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal usul narkotika tersebut, sekaligus untuk mengetahui jaringannya,” ucap Kapolsek kepada wartawan.

Kini tersangka Aldo untuk sementara ditahan di kantor Polsek Benten. Atas perbuatannya, tersangka Aldo dijerat dengan pasal 112 dan 113 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments