Kepala Bagian Humas dan Protokol Felix Mulyawan dan Walikota Tangerang Arief Rachdiono Wismansyah: hingga Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Pemerintah Kota Tangerang) |
PEMERINTAH KOTA (Pemkot) Tangerang meminta kepada Pemerintah
Pusat agar segera melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
(PLTSa) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari,
Kota Tangerang, Banten.
Pasalnya, selain
pelaksanaan proyek tersebut tertunda dua tahun, aroma sampah di TPA kerap
menimbulkan bau yang tidak sedap hingga
ke Area Bandara Soekarno Hatta, yang merupakan salah satu pintu gerbang
Indonesia di mata dunia.
"Kami harap
proyek ini segera direalisasikan, mengingat aroma sampah yang ada di TPA Rawa
Kucing sudah cukup mengganggu,"
ujar Walikota Tangerang Arief R.
Wismansyah, terkait rencana pelaksanaan proyek PLTSa, Rabu (8/11/2017).
Dan aroma tidak
sedap itu, kata Arief, bukan hanya di sekitar Rawa Kucing, Neglasari, Kota
Tangerang. Melainkan juga hingga Bandara Soekarno Hatta, yang jaraknya dari TPA
sekitar 1,8 Kilometer.
Adapun angaran
investasi pembangunan Mega royek itu sendiri, kata Arief, mencapai Rp 1 triliun
dari Anggaran Pendapatan Belanja Negera. ''Yang jelas, kami berharap proyek ini segera
direalisasikan. Kerena keberadaan sampah di TPA
Rawa Kucing sudah cukup mengganggu," tutur dia.
Seperti
diketahui, pembangunan Mega Proyek PLTSa di Rawa Kucing, Neglasari, Kota
Tangerang, sempat terhenti karena adanya tuntutan dari Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (WALHI) ke Mahkamah Agung
(MA), bahwa PLTSa dapat mengancam lingkungan hidup.
Namun setelah
Mahkamah Agung (MA) membatalkan tuntutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18
Tahun 2016, tentang Percepatan Pembangunan PLTSa di tujuh kota di Indonesia
yang menjadi pilot project PLTSa itu, keluarlah
Perpres Nomor 3 tahun 2016, yang di dalamnya terdapat Kota Tangerang,
Semarang, dan Makassar yang dapat melaksanakan
pembangunan PLTSa itu.
"Pembangunan ini harus terealisasi, Karena berdasarkan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2016, tentang percepatan pelaksanaan
proyek strategis nasional, kota
Tangerang, Semarang dan Makasar,
merupakah daerah yang ditunjuk sebagai pengelolalaan sampah," ungkap Wakil Walikota Tangerang Sachrudin.
Harapan akan
dibangunnya PLTSa di Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, juga datang dari PT Angkasa Pura II, selaku
pengelola Bandara Soekarno Hatta. “Kami
sangat mendukung. Bahkan beberapa kali sudah bertemu dengan Walikota Tangerang
Bapak Arief R Wismansyah. Agar pelaksanaan proyek PLTSa bisa segera
dilaksanakan," ujar Senior General
Manager Bandara Soekarno Hatta Suriawan Wakan.
Hal itu
dilakukan, kata dia, karena menjelang sore hingga malam, aroma sampah dari
TPA sangat mengganggu para pengguna jasa
di Bandara internasional tersebut, baik yang datang maupun berangkat.
"Banyak penumpang yang datang kepada saya, khususnya mereka yang dari luar
negeri untuk mempertanyakan aroma itu," kata Wakan.
Karenanya, kata
dia, pihaknya berharap pembangunan PLTSa disegerakan supaya persoalan tersebut
cepat teratasi. (Adv)
0 Comments