Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Meresahkan Warga, 4 Orang Penjudi Kartu Dibekuk

Keempat tersangka yang ditangkap petugas Polres Kota Tangerang. 
(Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com)  
NET - Empat orang yang kerap meresahkan warga dengan cara melakukan perjudian kartu di Kampung Batok, Desa Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dibekuk petugas Polres Kota Tangerang, Tigaraksa.

Mereka adalah S, 27,  DA, 34,  Wd, 28, dan Al, 44, yang merupakan warga sekitar lokasi. Dengan barang bukti berupa uang tunai Rp.1. 140.000 dan satu sek kartu remi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan, penangkapan itu berawal dari informasi warga yang merasa resah atas adanya arena perjudian yang kerap digelar di perkampungan tersebut.

Dengan begitu, petugas segera melakukannpenyelidikan di lokasi. Hasil dari penyelidikan, petugas mendapati beberpa orang yang sedang berkumpul di pos keamanan. Begiti didekati, ternyata keempat orang tersebut sedang asik bermain judi kartu.

Akibatnya, keempat orang dibekuk dan diperiksa lebih lanjut di Polres Kota Tangerang. "Mereka kami tangkap untuk ditindaklanjuti,  karena kegiatan tersebut mersahkan masyarakat,"  kata Kasat kepada wartawan, Senin (20/11/2017). (man)

Post a Comment

0 Comments