Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua Komnas Perlindungan Anak Minta Dukungan DPRD Banten

Wakil Ketua DPRD Banten  Adde Rosi Khoerunnisa saat menerima Arist
Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak di ruang kerja.
(Foto: Istimewa)  
NET  - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait   mendatangi DPRD Provinsi Banten di Jalan Syech Nawawi Alnbanani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Kota Serang. Aktivis perlindungan anak itu menemui Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa.

“Kami ke sini untuk meminta dukungan Ibu sebagai pimpinan DPRD Banten untuk memperkuat gerakan perlindungan anak di Provinsi Banten,” ujar Arist Merdeka Sirait yang datang bersama pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten.

Arist berharap DPRD Banten sebagai penentu kebijakan anggaran, agar mendorong anggaran yang memadai untuk pelaksanaan program perlindungan anak. Secara khusus, Arist juga mengapresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga di Provinsi Banten yang di dalamnya diatur tentang perlindungan terhadap anak.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan DPRD Banten yang membuat Perda ketahanan keluarga,” ujar Arist.

Pada kesempatan itu, aktivis yang konsen terhadap perlindungan anak itu menyampaikan bahwa kedatangannya ke Banten dalam rangka menyosialisasikan gerakan perlindungan anak terhadap mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.

“Kami mendorong didirikan jurusan perlindungan anak di Untirta. Mudah-mudahan terlaksana, dan ini luar biasa kalua memang ada jurusan khusus perlindungan anak. Selama ini soal perlindungan anak hanya sebagai sisipan di materi tentang Ilmu Hukum,” terangnya.

“Kami juga mohon dukungan legislatif,” ucap  Arist yang mengaku akan mendatangi Baduy di Kabupaten Lebak untuk menyosialisasikan gerakan perlindungan anak kepada masyarakat adat Baduy.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan DPRD Banten juga sangat memberikan  perhatian terhadap perlindungan anak. Hal itu dibuktikan bahwa pada tahun anggaran 2018, DPRD Banten mendorong penguatan Perda Ketahanan Keluarga.

“Legislatif akan dorong (anggaran untuk program perlindungan anak), tinggal nanti teknis pelaksanaan programnya ada di eksekutif. Tapi, saya yakin eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan support juga,” tutur  Adde Rosi.

Namun, politisi perempuan dari Partai Golkar itu  menegaskan bahwa program perlindungan anak harus terintegrasi. Seluruh organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak harus bersinergi untuk bersama-sama melakukan gerakan perlindungan anak.

“Kalau parsial (jalan sendiri-sendiri), hasilnya tidak akan kelihatan hasilnya,” tutur wanita yang akrab disapa Aci  ini.

Aci mengatakan sebenarnya Provinsi Banten ingin didorong sebagai provinsi layak anak. Akan tetapi, untuk menjadi provinsi layak anak, 80 persen kabupaten dan kota juga harus layak anak juga.

“Intinya, untuk anak-anak Banten, saya (DPRD) siap untuk perjuangkan,” ujar Aci kepada waratawan di kantornya, Kamis (23/11/2017). (*/ril)


Post a Comment

0 Comments