Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dindikbud Banten Bentuk Tim Khusus Untuk Validasi Guru Honorer

Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat berdialog dengan sejumlah guru. 
(Foto: Syafril Elain, dokumentasi Tangerangnet.com)  
PEMERINTAH Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten akan memberikan perhatian khusus bagi guru honorer yang mengabdi di SMA/ SMK negeri maupun swasta dengan pemberian insentif bulanan mencapai UMK setiap bulannya.

Namun karena besarnya anggaran yang harus dikeluarkan untuk membiayai belanja pegawai, Dindikbud Provinsi Banten akan menyeleksi dengan melakukan verifikasi terhadap pegawai-pegawai non -ASN di lingkungannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih mengatakan, saat ini pihaknya sedang membuat tim khusus yang akan mendata guru-guru honorer di Provinsi Banten.

"Pada 2018 anggaran memang besar, untuk guru honorer kalau berdasarkan pada UMK, kita butuh 338 miliar selama satu tahun, itu baru honorernya, belum PNS nya, ada tunjangan kinerja, tunjangan tambahan dan tunjangan-tunjangan yang lainnya," kata Engkos di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/11/2017).

Engkos melanjutkan, secara keseluruhan, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp.700 miliar untuk memberikan honor baik kepada guru di sekolah negeri ataupun guru di sekolah swasta.

"Makanya nanti kita akan validasi dulu, misalnya dengan cara kita panggil kepala sekolah untuk mendata guru-guru yang mengajar di sekolahnya," jelasnya.

Meski demikian, ia mengaku, pihaknya belum mempunyai aturan yang menjadi dasar untuk melakukan hal tersebut.

"Kalau menunggu itu (aturan-red) kan lama, tapi Pak Gubernur memberikan perhatian sebelum ada kejelasan itu juga, beliau memberikan perhatian dengan memberikan tunjangan atau insentif kepada guru honorer," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Gubernur Banten Wahidi Halim telah memberikan arahan agar honor bagi guru honorer disamakan dengan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) di Provinsi Banten.

"Cuma UMK kan beda-beda setiap kabupaten/ kota, ditambah UMK sekarang ini akan berubah lagi,"jelasnya.

Di sisi lain,  Provinsi Banten saat ini masih kekurangan jumlah guru untuk tingkat SMA, SMK dan sederajat. Namun Dindikbud Banten juga enggan menerima pengajar dengan kualitas dibawah standar, verifikasi ini juga akan menjadi assessment bagi para pengajar di Provinsi Banten.

"Sertifikasi itu tidak bisa otomatis, mereka yang sudah dapat sertifikasi di kabupaten kota begitu melimpah ke provinsi tidak otomatis dapat lagi, kita verifikasi ulang, karena ketentuan dari pusatnya seperti itu, mungkin untuk melihat tingkat linier atau tidak guru tersebut, kemudian jumlah jam mengajar, sudah memenuhi standar jam mengajar atau tidak 24 jam, jadi perubahan-perubahan seperti itu lah dan ini tidak sedikit, ribuan guru seperti itu, kita perlu proses," pungkasnya. (Adv-1)

Post a Comment

0 Comments