Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bandara Soetta Berlakukan E- Manifest Kepada Setiap Penumpang Penerbangan

Penumpang dari luar negeri dilayani di pintu internasional agar lebih mudah.
(Foto: Istimewa) 
NET – Guna  meningkatkan keamanan dan mengantisipasi masuknya warga negara asing yang tidak diinginkan di Indonesia, kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta, meluncurkan  sistem manifest penumpang secara elektronik (E-Manifest) di Bandara Internasional tersebut.

"Aplikasi ini kami luncurkan dan diberlakukan di Bandara Seokarno Hatta (BSH) untuk meningkatkan keamanan negara," ujar  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Enang Supriyadi Syamsi saat sosialisasi E Manifest di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (24/11/2017).

Adapun yang melatarbelakangi penerapan E-Manifest tersebut, kata Enang, meningkatnya jumlah penumpang yang datang ke BSH. Hal itu terlihat dari data lalu lintas ke luar masuk penumpang  di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang sejak Januari hingga November 2017 mencapai 11 juta orang.

Sedangkan jumlah penerbanganya mencapai  4.860 setiap bulannya. "Dengan jumlah penerbangan seperti itu, berarti  jumlah penerbangan di Bandara Soekarno Hatta setiap harinya  mencapai 300 lebih penerbangan," ungkap Enang.

Sehingga, kata dia,   keamanan harus lebih ditingkatkan, salah satunya dengan cara memberlakukan aplikasi E- Manifest ke setiap penumpang yang akan ke luar masuk di BSH.

Semantara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Keimigrasian Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Barron Ichsan menjelaskan E Manifest diberlakukan di BSH dengan tujuan untuk menyaring setiap  penumpang pesawat yang akan datang dan ke luar dari Indonesia.

Sedangkan  system dari aplikasi tersebut, kata Barron, setiap maskapai penerbangan wajib  melaporkan manifest penumpang pesawatnya ke  Imigrasi Soekarno-Hatta, enam jam sebelum penumpang tersebut diberangkatkan.  Sehingga bila terjadi sesuatu atau persyaratan administrasi penerbangan penumpang tersebut bermasalah, keberangkatannya bisa dibatalkan.

Lebih jauh Baron menjelaskan, salah satu yang dapat dideteksi oleh aplikasi itu, adalah paspor penumpang pesawat yang massa berlakunya tingggal enam  bulan lagi tidak bisa masuk ke Indonesia. “Sistem ini secara otomatis akan menolak sendiri. Mengingat system tersebut telah terkoneksi dengan sistem cegah tangkal Imigrasi yang bisa memutuskan seseorang untuk  tidak d masuk ke Indonesia," ucap Barron.

Dan aplikasi tersebut, kata Barron, sementara ini baru diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta. Ke depannya bisa ditindaklanjuti secara nasional,, mengingat perkembangan penerbangan di Indonesia semakin meningkat pesat. (man)


Post a Comment

0 Comments