Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aparatur Pengawas Garda Terdepan Wujudkan Pemkot Transparan & Akuntabel

Wakil Walikota H. Sachrudin: cita-cita Pemerintahan yang bersih. 
(Foto: Pemerintah Kota Tangerang)  
PEMERINTAH KOTA  (Pemkot) Tangerang akan selalu mengedepankan profesionalitas para pegawainya dengan terus meningkatkan kemampuan serta pemahaman terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin saat membuka Acara Sosialisasi Perundang-undangan di Lingkungan Inspektorat Kota Tangerang yang berlangsung di Aula Inspektorat Kota Tangerang, Selasa (14/11/2017).

Wakil Walikota menuturkan dengan semakin majunya tingkat pendidikan dan wawasan masyarakat di perkotaan akan membawa dampak yang signifikan terhadap tuntutan penyelenggara pemerintahan yang berorientasi langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Guna menyikapi hal tersebut tentunya diperlukan adanya pengawasan. "Pengawasan yang bersifat pelayanan harus selalu dipantau apakah sudah berjalan dengan semestinya apa belum"  tutur Sachrudin.

Peran aparatur pengawasan menjadi sangat krusial terlebih inspektorat selaku pengawas serta garda terdepan dalam mewujudkan Pemkot yang transparan serta akuntabel harus terus belajar dan menjadi pegawai yang kaya akan segala ilmu pengetahuan.

"Pengawas yang  baik harus tau aturan perundang-undangannya dan jangan bosan untuk selalu belajar," terangnya.

Seraya menambahkan tantangan ke depan yang semakin kompleks harus turut ditunjang dengan sumber daya manusia yang lebih profesional.

Menurut Wakil Walikota, dengan semakin profesionalnya para pegawai inspektorat khususnya para pengawas diharapkan setiap program-program kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Tangerang akan semakin baik dari segala hal dan senantiasa mengacu pada aturan yang ada, sehingga penyimpangan yang akan terjadi dapat di minimalisir. Dengan demikian, upaya Pemkot untuk selalu memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kota Tangerang akan semakin baik lagi.

Sebelum mengakhiri sambutannya Wakil Walikota berharap kepada peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan tersebut sehingga pengetahuan dan kemampuan saudara akan menjadi lebih meningkat sehingga dapat lebih menunjang pelaksanaan pengawasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada masa yang akan datang.

"Saya harap kualitas pengawasan saudara juga menjadi lebih baik dan dapat lebih kredibel, rasional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga cita-cita mewujudkan Pemerintahan yang bersih (Clean Government) dan tata kepemerintahan yang baik (Good Governance) dapat tercapai,"  tutur Sachrudin.  

Sosialisasi diikuti 53 peserta dari lingkup inspektorat, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dengan tema bahasan meliputi Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara Pemerintah Daerah  dan Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  tentang Peraturan Kepala Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor  6 Tahun 2016 tentang Katalog Elektronik dan E Purchasing. (Adv)

Post a Comment

0 Comments