Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wapres: Ubah Cara Pembayaran Zakat Dengan Manfaatkan Teknologi

Wakil Presiden Jusuf Kalla memukul gong tanda peresmian rapat koordinasi. 
(Foto: Dade, Tangerangnet.com)  
NET - Wakil Presiden Republik Indonesia  Jusuf Kalla mengatakan perkembangan zaman telah mengubah cara-cara saat melakukan pembayaran. Harus dicari formula dan cara membayar karena orang tidak cukup waktu lagi untuk mengantre. Badan Zakat Nasional (Baznas) sudah harus melakukan itu, seperti bayar zakat di Istana.

"Kita dapat kartu dan kita pun bisa bertransaksi dengan bantuan teknologi yang harus diperhatikanoleh Baznas. Bagaimana meningkatkan muzaki (pembayar zakat) dalam banyak angka statistik. Satu persen orang Indonesia menguasai aset nasional dan banyak yang tidak bayar zakat," ujar Wakil Presiden (Wapres), Rabu (4/10) malam, saat membuka acara Rapat Koordinasi Zakat Nasional 2017 "Pengurus-utamaan ZIS (Zakat, Infak, dan Sadaqoh). Dalam Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)," di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Wapres mengatakan bagaimana cara meningkatkan jumlah pembayar zakat, bukan hanya dengan membacakan ayat. Jangan memaksa ayam bertelur tapi bagaimana caranya memperbanyak ayam agar telurnya juga semakin banyak.

"Program Baznas ada program membantu usaha kecil. Kita apresiasi pemetaan tapi yang paling penting adalah kepercayaan yang harus ada keterbukaan. Apa yang dilakukan Baznas harus diketahui masyarakat," tutur Kalla.

Sementara itu,  pada 2017 pencapaian Baznas telah signifikan dalam berbagai bidang, antara lain sejak November 2016 telah dilaksanakannya Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat secara penuh, selepas masa transisi selama 5 tahun yang ditetapkan UU. Hal itu dibuktikan dengan telah berdirinya Baznas di 34 provinsi dan 514 Baznas Kabupaten dan Kota selama periode 2016-2017.

"Baznas saat ini makin dikenal sebagai lembaga negara dalam melayani masyarakat melakukan zakat, infak, sedekah, dana social keagamaan lainnya (DSKL) serta Corporate Sosial Responsibility (CSR). Baznas juga mencatat pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) tahun 2016 adalah Rp5,12 triliun," ujarnya.

Jumlah tersebut meningkat pesat sebesar 39,5 persen dari pengumpulan ZIS tahun 2015, zakat telah disalurkan sesuai asnaf zakat melalui program-program di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial-kemanusiaan, dan dakwah dengan Allocation to Collection Ratio sebesar 80 persen.

"Dalam kancah Internasional, Baznas  aktif dalam gerakan zakat dunia dan Ketua Baznas menjabat sebagai Sekretaris Jenderal World Zakat Forum periode 2017-2020. Saat ini dalam pengelolaan zakat nasional, yaitu meningkatkan pengumpulan zakat nasional minimal 10 persen dari potensi zakat individu tahun 2017 sebesar Rp 138 triliun. Baznas juga memiliki tantangan untuk memperluas objek zakat, termasuk zakat badan, zakat saham, zakat deposito, zakat hasil tambang, dan objek zakat kontekstual lainnya," ungkap Bambang. (dade)

Post a Comment

0 Comments