Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wahidin: Saya Terpilih Jadi Gubernur Banten Karena KPU Berintegritas

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (tiga dari kiri) diapit oleh Ketua KPU 
Banten H. Agus Supriyatna dan Anggota KPU RI Wahyu Setiawan.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)   
NET – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara yang netral dan berintegritas dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) penting dan  menjadi berkualitas. “Saya terpilih jadi Gubernur Banten berkat komisioner netral dan berintegritas,” ujar Wahidin Halim, Selasa (10/10/2017) malam.

Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengatakan hal tersebut ketika menghadiri acara Bimbingan Teknis Disain Surat Suara yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI) di Hotel Novotel, Kota Tangerang. Peserta yang hadir dari seluruh Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada 2018 yakni di 101 daerah.

Gubernur mengatakan penyelenggara Pemilu yakni KPU sangat diperlukan untuk bersikap netral dan berintegritas agar pesta demokrasi tidak ternodai. “Saya dua kali terpilih jadi kepala daerah dengan penyelenggara yang berkualitas. Pertama ketika mencalonkan diri sebagai Walikota Tangerang (2008-2013) dan pada tahun ini sebagai Gubernur Banten,” ungkap Wahidin.

Sementara itu, Ketua KPU Banten H. Agus Supriyatna mengatakan sekarang  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Banten 7,7 juta jiwa. “Angka ini lebih tinggi dari Provinsi DKI Jakarta dan kemarin digunakan saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Baten. Ini menunjukkan penduduk Banten terus meningkat dan jumlah pemilih pun ikut meningkat pula, “ tutur Agus.

Acara tersebut dibuka oleh Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI. “Disain surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah itu harus sama karena pelaksanaan dilakukan serentak yang pada tahun 2018 diikuti oleh 101 daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan menjelaskan disain surat suara itu harus mudah dipahami dan aman dari kemungkinan pemalasuan. Oleh karena itu, acara ini dimaksudkan untuk menyeragamkan warna, ukuran agar tidak berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

“Namun, yang paling penting disaian surat suara tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dengan mempertimbangkan efektif dan efisien. Tepat waktu dalam percetakan dan penyerahan foto dari calon kepala daerah, tepat waktu pula,” ucap Wahyu. (ril)

Post a Comment

0 Comments