Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tokoh Masyarakat Minta PPK Dan Panwascam Batuceper Tidak Dilantik

Ubay Permana (baju biru): Pilkada 2018 berpotensi kacau. 
(Foto: Istimewa)   
NET – Proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Tangerang yang kini hampir final mendapat sorotan dari tokoh masyarakat. Ubay Permana, tokoh masyarakat Batuceper minta agar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisioner Panitia Pengawas Pemlu (Panwaslu) untuk tidak meloloskan (melantik) PPK dan Panwascam yang bertugas pada Pilkada lalu.

“PPK dan Panwascam Batuceper agar tidak lagi diloloskan pada Pilkada 2018 karena pada Pemilihan Gubernur Banten yang lalu bersikap tidak netral,” ujar Ubay Permana kepada wartawan, Senin (30/10/2017).

Ubay menjelaskan PPK dan Panwascam Batuceper pada penyelenggeraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beberapa waktu lalu di antaranya banyak yang tidak netral. “Bukan hanya tidak netral tapi mereka merangkap sebagai tim sukses salah satu kandidat,” ungkap Ubay yang juga aktif di organisasi kepemudaan.

Ubay menyebutkan dari nama yang lolos sebagai PPK dan Panwascam sebagian di antaranya, pada Pilkada kemarin berbuat curang. “Dari nama yang lolos dan bila tetap dilantik menjadi PPK dan Panwascam, akan membuat Pilkada 2018 berpotensi menimbulkan kekacauan. Oknum yang bermasalah masih diloloskan maka demokrasi di Batuceper akan cacat dan marwah KPU dan Panwaslu Kota  Tangerang menjadi pudar  dan kurang mendapat kepercayaan dari masyarakat,” tutur Ubay.

Jika perlu, kata Ubay,  untuk wilayah Batuceper sampai ke tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara)  dan KPPS  (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)  serta Pengawas Lapangan pun harus mendapat perhatian khusus oleh KPU dan Panwaslu.

“Di Batuceper begitu kuat permainan pihak tertentu dengan cara merekomendasikan oknum-oknum bermasalah demi kepentingan pihak tertentu pula,” tudin Ubay.

Sementara itu, KPU Kota Tangerang menurut rencana akan mengukuhkan PPK pada 1 Oktober 20117 dari 13 kecamtan sebanyak 65 orang. Mereka itu nantinya akan bertugas sebagai penyelenggara Pilkada 2018.

Berkaitan dengan pernyataan Ubay Permana, baik Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi dan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim ketika diminta tanggapannya, sampai berita ini ditayangkan belum dijawab.  (ril)

Post a Comment

0 Comments