Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sehat Jiwa Pelaku Pembunuh Istri Dan Dua Orang Anaknya

Proses jalannya rekonstruksi dengan pengawasan penyidik dan 
disaksikan oleh penasihat hukum tersangka A. Goni, SH. 
(Foto: Istimewa/Elshinta) 
NET - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Lukman, 36, kepada istri dan dua orang anaknya, di Perumahan Graha Sienna 1 Blok M No. 20/21 RT 02 RW 06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/10/2017) siang direkontruksi.

Dalam reka ulang  tersebut, tersangka melakukan sebanyak 21 adegan. Pertama kali, ia menghabisi anak bungsunya, Carisa Humaira,3 dengan cara disekap di kamar mandi. Kemudian membunuh istrinya, Ana 37, di ruangan tamu dengan cara menghunuskan pisaunya ke perut korban sebanyak enam kali

Setelah itu menghabisi anak sulungnya, Syifa Syakila,9, dengan cara menusukkan senjata tajamnya. ''Alhamdulillah rekontruksi ini berjalan lancar,'' ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Polisi  Wiwin Setiawan.

Dan pembunuhan itu terjadi, kata dia, dilatar bekakangi masalah ekonomi. Uang pelaku digunakan membayar utang tanpa sepengetahuannya. Dan pelaku hilaf karena merasa  tersinggung dengan perkataan istri yang menganggapnya tidak  bertanggung jawab atas keperluan keluarga.

Mengenai kejiwaan pelaku, Kasat menjelaskan  sangat normal. Mengingat hasil  tes psikologis yang dilakukan kepadanya tidak ditemukan sesuatu yang mengganggu kejiwaannya. Akibatnya,  pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (man)



Post a Comment

0 Comments