Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kursi PDIP Pada Pilkada 2018 Tangerang Akan “Ngekor” Petahana

Syafril Elain Rajo Basa: partai pemenang Pemilu. 
(Foto: Istimewa)   
Oleh Drs. Syafril Elain Rajo Basa, SH

PENDAFTARAN BAKAL CALON Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sudah semakin dekat. Namun, sejauh ini belum ada satu pun partai politik yang punya  kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendeklarasikan pasangan calon yang akan diusung.

Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Tangerang yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018. Partai politik masih mengelus-elus jagaonnya masing-masing dan lebih menonjol mengarah ke petahana.

Baik di Kota Tangerang maupun di Kabupaten Tangerang, petahana dalam hal ini Arief Rachdiono Wismansyah sebagai Walikota Tangerang dan Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang sudah merasa di atas angin. Belum terlihat calon yang berani menandingi secara terbuka dan lebih baik ingin menjadi wakil ketimbang sebagai penantang.

Lantas apa peran partai politik dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018?  

Sesuai tahapan Pilkada 2018 yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018. Pada lampiran disebutkan Pendaftaran Pasangan Calon:  a. Pengumuman Pendaftaran pasangan calon mulai  1 sampai dengan 7 Januari 2018 dan b. Pendaftaran pasangan calon mulai  8 sampai dengan  10 Januari 2018.

Kini sudah masuk hari sepuluh  terakhir Oktober 2017, partai politik masih menggodok dan mengelus para bakal calon yang  akan diusung menjadi calon kepala daerah.  Bila dilihat dari Pemilu Legislatif 2014 komposisi kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengantong 10 kursi, meninggalkan jauh partai politik lainnya.

Urutan berikutnya, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing memiliki 6 kursi. Kemudian ada tiga partai politik yang perolehan kursi sama yakni 5 kursi. Partai tersebut yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.  

Angka 10 kursi adalah satu-satunya partai politik yang berdasarkan persyaratan memiliki sebanyak 20 persen dari jumlah kursi yang tersedia yakni 50 kursi, hanya PDIP yang berhak mengajukan calon. Artinya, PDIP tanpa berkoalisi dengan partai politik lain berhak mengajukan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Tentu jarang dilakukan partai politik, meski mampu sendiri tetap akan menggandeng partai politik lain demi untuk meraih kemenangan.

Sementara di Kabupaten Tangerang, PDIP terhitung banyak meraih suara yang menghasilkan  7 kursi, sama banyak dengan Partai Golongan Karya. Kemudian ada dua partai politik yang mengikuti dengan mengantongi masing-masing 6 kursi yakni PPP dan Partai Demokrat.

Bila dilihat dari jumlah kursi baik yang ada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, PDIP cukup bagus. Dengan jumlah kursi yang dominan tersebut selayaknya  dalam Pilkada 2018, PDIP menjadi lokomotif. Artinya, PDIP menjadi motor penggerak untuk menentukan siapa yang menjadi calon orang nomor satu baik di Kota Tangerang maupun di Kabupaten Tangerang.

Namun, sampai sekarang ini peran tersebut belum terlihat. Awalnya, peran itu seperti akan dimainkan oleh PDIP dengan ditandai penjaringan bakal calon pada awal May 2017. Namun, baik Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang hingga kini belum ada keputusan dari PDIP siapa calon yang akan diusung menjadi Walikota dan Bupati.

Ada apa denga PDIP sebagai pemenang Pemilu secara nasional dan pemilik kursi terbanyak di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang tapi belum menentukan calon Walikota dan Bupati?

Bisa jadi PDIP lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan dan mengusung calon baik di Kota Tangerang maupun di Kabupaten Tangerang. Hal ini bisa terjadi karena menarik pengalaman dari Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2017 yang baru lalu. Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Banten dan DKI Jakarta dijadikan pengalaman berharga bagi PDIP.

Betapa tidak di Banten, PDIP punya calon sekaligus petahana yakni Rano Karno sebagai Gubernur Banten dan begitu juga di DKI Jakarta ada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kedua orang ini boleh dibilang sulit ditandingi baik dari segi popularitas maupun elektabilitas oleh calon lain ketika itu.

Rano Karno sebagai bintang film, tingkat popuritas sangat tinggi mencapai angka 99 persen di Banten. Artinya, hampir tidak ada orang di Banten yang tidak kenal dengan Rano Karno. Begitu juga dengan Ahok, dikenal di seluruh pelosok. Namun, apa daya kedua orang  terkenal yang diusung PDIP bernasib sama, yakni kalah dalam pertarungan perebutan suara.

Penulis membuat catatan, atas kekalahan tersebut membuat PDIP menjadi terpukul sehingga untuk Pilkada berikut menjadi bersikap hati-hati. Selain itu, PDIP tidak punya figur yang mumpuni untuk melawan Arief R. Wismansyah dan Ahmed Zaki Iskandar.

Ada perkiraan PDIP  masih melihat-lihat sampai menjelang pendaftaran yakni bulan Desember akan menentukan pilihan. Kalaupun itu benar, piihan untuk menentukan calon, PDIP akan memilih calon yang berpotensi akan menang yang akan diusung.

Artinya, PDIP baik di Kota Tangerang maupun di Kabupaten Tangerang peluang terbesar adalah ikut mengusung petahana. Di Kota Tangerang  PDIP akan bergabung dengan partai lainnya akan mengusung Arief R. Wismansyah. Begitu juga di Kabupaten Tangerang akan mengusung Ahmed Zaki Iskandar.

Alasannya, hal ini menghindari dari pengalaman buruk yakni jangan sampai kalah meski dalam pertarungan tersebut, PDIP bukan partai politik penentu.  Akankah hal itu terjadi, waktu akan menentukan. (***)

Penulis adalah:
Ketua Panwaslu Kota Tangerang periode 2008-2009
Ketua KPU Kota Tangerang.periode 2009-2013

Post a Comment

0 Comments