Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Kabupaten Tangerang Khawatir 600 Ribu Warga Kehilangan Hak Pilih

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin: segera diatasi.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)  
NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengkhawatirkan terjadi kekacauan dalam menentukan hak pilih bagi warga yang punya hak pilih. Hal ini bisa terjadi karena sampai sekarang ini di Kabupaten Tanterang sekitar 600.000 orang punya hak pilih belum mendapatkan kesempatan perekaman untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

“Kalau mereka belum melakukan perekaman untuk pembuatan e-KTP bisa hilang hak pilihnya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin kepada Tangeangnet di kantornya, Jalan Syech Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa,  Minggu (22/10/2017).

Ahmad Jamaludin yang akrab disapa Cecep tersebut mengatakan dari 3.157.780 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Tangerang, sekitar 2.500.000 orang wajib memiliki KTP. Dari jumlah itu, baru  sekitar 1.800.000 orang yang memiliki KTP sudah melakukan perekaman yang tersebar di 29 kecamatan dan 274 desa dan kelurahan.

“Meski sudah melakukan perekaman belum tentu e-KTP-nya tersedia. Nah, sekarang yang belum perekaman sekitar 600.000 orang. Ini sangat berbahaya karena sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pemilih wajib memiliki e-KTP. Sedangkan surat keterangan tidak berlaku lagi,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang.

Dengan kondisi seperti itu, Cecep sudah mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Tangerang agar segera mengatasi hal tersebut. “Bila hal tersebut tidak bisa diselesaikan akan menimbulkan masalah pada saat pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  pada 2018 nanti ,” tutur Ahmad Jamaludin.

Warga yang boleh menggunakan hak pilih, kata Cecep, meski belum memiliki e-KTP tapi sudah melakukan perekaman. Bila belum melakukan perekaman, tidak dapat menggunakan hak pilih.

Sementara itu, kondisi berbeda di Kota Tangerang yang juga akan melaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang  pada 2018. Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan proses pembuatan e-KTP sudah berjalan baik dan kini sudah mencapai angka sekitar 87 persen.

Penduduk Kota Tangerang kini 2.081.985 jiwa, dari jumlah tersebut sekitar  1.700.000 wajib memiliki KTP dan yang sudah memiliki e-KTP 87 persen. “Dari jumlah tersebut hampir 95 persen sudah melakukan perekaman. Jelang Pilkada 2018, saya yakin akan tuntas semua,” tutur Sanusi meyakinkan. (ril)


Post a Comment

0 Comments