Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin: segera diatasi. (Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com) |
NET – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengkhawatirkan
terjadi kekacauan dalam menentukan hak pilih bagi warga yang punya hak pilih.
Hal ini bisa terjadi karena sampai sekarang ini di Kabupaten Tanterang sekitar
600.000 orang punya hak pilih belum mendapatkan kesempatan perekaman untuk
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
“Kalau mereka
belum melakukan perekaman untuk pembuatan e-KTP bisa hilang hak pilihnya,” ujar
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin kepada Tangeangnet di kantornya, Jalan Syech Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Minggu
(22/10/2017).
Ahmad Jamaludin
yang akrab disapa Cecep tersebut mengatakan dari 3.157.780 jiwa jumlah penduduk
Kabupaten Tangerang, sekitar 2.500.000 orang wajib memiliki KTP. Dari jumlah
itu, baru sekitar 1.800.000 orang yang
memiliki KTP sudah melakukan perekaman yang tersebar di 29 kecamatan dan 274
desa dan kelurahan.
“Meski sudah
melakukan perekaman belum tentu e-KTP-nya tersedia. Nah, sekarang yang belum
perekaman sekitar 600.000 orang. Ini sangat berbahaya karena sesuai
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pemilih wajib memiliki e-KTP.
Sedangkan surat keterangan tidak berlaku lagi,” ungkap Ketua KPU Kabupaten
Tangerang.
Dengan kondisi
seperti itu, Cecep sudah mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang agar segera mengatasi hal
tersebut. “Bila hal tersebut tidak bisa diselesaikan akan menimbulkan masalah
pada saat pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 2018 nanti ,” tutur Ahmad Jamaludin.
Warga yang boleh
menggunakan hak pilih, kata Cecep, meski belum memiliki e-KTP tapi sudah
melakukan perekaman. Bila belum melakukan perekaman, tidak dapat menggunakan
hak pilih.
Sementara itu,
kondisi berbeda di Kota Tangerang yang juga akan melaksanakan Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
pada 2018. Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan proses pembuatan
e-KTP sudah berjalan baik dan kini sudah mencapai angka sekitar 87 persen.
Penduduk Kota
Tangerang kini 2.081.985 jiwa, dari jumlah tersebut sekitar 1.700.000 wajib memiliki KTP dan yang sudah
memiliki e-KTP 87 persen. “Dari jumlah tersebut hampir 95 persen sudah
melakukan perekaman. Jelang Pilkada 2018, saya yakin akan tuntas semua,” tutur
Sanusi meyakinkan. (ril)
0 Comments