Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PMI Usulkan Pendonor Darah Terima Satya Lencana Kebaktian Sosial

Ratu Tatu Chasanah (berhijab) menyerahkan penghargaan kepada 
pendonor dari seluruh Provinsi Banten. 
(Foto: Istimewa)  
NET  - Upaya meningkatkan pelayanan darah, Palang Merah Indonesia  (PMI) melalui Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan kepada 83 pendonor darah sukarela yang telah mendonorkan 75 dan 100 kali di Aula Pusdiklat  PMI, Serang, Kamis (28/9/2017).

Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah menjelaskan peran penting pendonor darah terhadap ketersediaan darah adalah hal mutlak yang harus terus berjalan guna menyelamatkan sesama manusia. Donor darah itu, berguna apabila terjadi pendarahan akibat kecelakaan, ibu melahirkan caesar, operasi, demam berdarah, cuci darah dan lain sebagainya.

“Seperti yang kita ketahui untuk mendonorkan darah adalah sesuatu yang tidak sulit. Namun untuk menumbuhkan jiwa kemanusiaan terhadap masyarakat melalui upaya donor darah menjadi tugas kita bersama,” ungkapnya.

Data diambil dari laporan semester 1 tahun 2017 tercatat 82.288 orang pendonor darah sukarela yang tersebar di Provinsi Banten dan  peningkatan jumlah pendonor darah sukarela di Provinsi Banten masih memerlukan upaya peningkatan secara berkelanjutan.

Tatu mengatakan mencermati kondisi tersebut seluruh unsur instansi dan lembaga bersama PMI dapat mengajak dan menyosialisasikan pentingnya donor darah dalam upaya meningkatkan jumlah pendonor darah. Hal ini agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak terpenuhi pelayanan darahnya ketika membutuhkan darah, dan upaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana unit transfuis darah serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pelayanan darah.

“PMI Provinsi Banten sedang memproses pengajuan pendonor darah sukarela yang akan memperoleh penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI, khusus bagi pendonor darah sukarela 50 kali. Mengingat jumlahnya mencapai sekitar 500 pendonor darah, kami akan mengupayakan penghargaannya pada  2018 disesuaikan ketersediaan anggaran tahun 2018,”  ungkap Tatu yang juga Bupati Serang itu.

Ketua Panitia Neneng Yuningsih mengatakan kegiatan tersebut rutin diadakan setiap  tahun yang diberikan kepada pendonor darah sebanyak 50, 70, dan 100 kali. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari PMI kepada pendonor.

Ningsih menambahkan pendonor 75 kali terdapat 61 orang. Kabupaten  Serang 4 orang, Kota Tanggerang 27 orang, Kabupaten Tanggerang 26 orang, Cilegon 1 orang, Lebak 3 orang. Sedangkan  pendonor sebanyak 100 kali terdaftar 22 orang Kabupaten Serang  4 orang, Kota Tanggerang 14 orang, Kota Cilegon 4 orang.

“Pada kesempatan ini, saya sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada  pendonor darah sukarela yang telah menyumbangkan darah. Setetes darah anda sangat berarti bagi mereka yang membutuhkannya,”  imbuh Tatu. 

Pemberian penghargaan tersebut disaksikan Ketua PMI Kabupaten Serang Fahmi Hakim dan Pengurus PMI Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments