Ratu Tatu Chasanah (berhijab) menyerahkan penghargaan kepada pendonor dari seluruh Provinsi Banten. (Foto: Istimewa) |
NET - Upaya meningkatkan pelayanan
darah, Palang Merah Indonesia (PMI) melalui
Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan kepada 83
pendonor darah sukarela yang telah mendonorkan 75 dan 100 kali di Aula
Pusdiklat PMI, Serang, Kamis (28/9/2017).
Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah menjelaskan peran penting
pendonor darah terhadap ketersediaan darah adalah hal mutlak yang harus terus
berjalan guna menyelamatkan sesama manusia. Donor darah itu, berguna apabila
terjadi pendarahan akibat kecelakaan, ibu melahirkan caesar, operasi, demam
berdarah, cuci darah dan lain sebagainya.
“Seperti yang kita ketahui untuk mendonorkan darah adalah sesuatu yang
tidak sulit. Namun untuk menumbuhkan jiwa kemanusiaan terhadap masyarakat
melalui upaya donor darah menjadi tugas kita bersama,” ungkapnya.
Data diambil dari laporan semester 1 tahun 2017 tercatat 82.288 orang
pendonor darah sukarela yang tersebar di Provinsi Banten dan peningkatan jumlah pendonor darah sukarela di
Provinsi Banten masih memerlukan upaya peningkatan secara berkelanjutan.
Tatu mengatakan mencermati kondisi tersebut seluruh unsur instansi dan lembaga
bersama PMI dapat mengajak dan menyosialisasikan pentingnya donor darah dalam
upaya meningkatkan jumlah pendonor darah. Hal ini agar tidak ada lagi
masyarakat yang tidak terpenuhi pelayanan darahnya ketika membutuhkan darah,
dan upaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana unit transfuis darah serta
peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pelayanan darah.
“PMI Provinsi Banten sedang memproses pengajuan pendonor darah sukarela yang
akan memperoleh penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI,
khusus bagi pendonor darah sukarela 50 kali. Mengingat jumlahnya mencapai
sekitar 500 pendonor darah, kami akan mengupayakan penghargaannya pada 2018 disesuaikan ketersediaan anggaran tahun
2018,” ungkap Tatu yang juga Bupati
Serang itu.
Ketua Panitia Neneng Yuningsih mengatakan kegiatan tersebut rutin diadakan
setiap tahun yang diberikan kepada
pendonor darah sebanyak 50, 70, dan 100 kali. Penghargaan tersebut diberikan
sebagai bentuk apresiasi dari PMI kepada pendonor.
Ningsih menambahkan pendonor 75 kali terdapat 61 orang. Kabupaten Serang 4 orang, Kota Tanggerang 27 orang,
Kabupaten Tanggerang 26 orang, Cilegon 1 orang, Lebak 3 orang. Sedangkan pendonor sebanyak 100 kali terdaftar 22 orang
Kabupaten Serang 4 orang, Kota
Tanggerang 14 orang, Kota Cilegon 4 orang.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan penghargaan dan terima kasih
kepada pendonor darah sukarela yang
telah menyumbangkan darah. Setetes darah anda sangat berarti bagi mereka yang
membutuhkannya,” imbuh Tatu.
Pemberian penghargaan tersebut disaksikan Ketua PMI Kabupaten Serang Fahmi
Hakim dan Pengurus PMI Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten. (*/ril)
0 Comments