Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Guru Swasta Kecewa, Walikota Tangerang Tidak Bersedia Berdialog

Para guru swasta saat unjuk tampak  lesu karena tidak dianggap oleh 
Walikota Tangerang Arief Rachdiono Wismansyah. 
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)   
NET – Sejumlah guru swasta merasa kecewa terhadap Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah karena tidak kunjung bersedia untuk bertemu dan berdialog dengan mereka. “Jangan giliran ada kepentingan saja mau menerima warga seperti saat Pemilu dan Pilkada,” ujar Didik Maksudi saat berorasi ketika unjuk rasa di pintu gerbang kantor Pusar Pemerintah Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman, Senin (11/9/2017).

Didik Maksudi adalah Sekretaris Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGSRI) Kota Tangerang. Para guru swasta tersebut melakukan unjuk rasa meminta kepada Walikota Tangerang untuk tidak melakukan penghentian terhadap insentif guru yang selama ini sudah berjalan.

“Alangkah indahnya bila Walikota Tangerang sebagai pimpinnan daerah mau berdialog dengan warganya yang berprofesi sebagai guru. Sudah dua bulan lamanya kami ingin bertemu dan berdialog dengan Bapak Walikota. Kami sudah berkirim surat tapi belum mendapat tanggapan,” tutur Maksudi bersemangat.

Apakah profesi guru, kata Maksudi, adalah hina di mata Walikota sehingga tidak mau menerima dan bertatap muka. “Untuk menjadi seorang guru sekarang ini harus menempuh pendidikan S-1 (sarjana). Coba bandingkan dengan menjadi anggota dewan, tidak harus S-1,” ungkap Didik Maksudi.

Orasi disampaikan secara bergantian antara lain disampaikan oleh Ketua Presedium PGSRI Kota Tangerang Ustadz Mulyadi dan Ade Aji Maulana dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tangerang. “Jika insentif khusus unutk kami yakni guru swasta SMA/SMK Bapak hapus, hendaknya harus melakukan perubahan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 57 Tahun 2015 atau mengganti dengan Perwal baru. Kemudian disampaikan kepada kami,” tukas Mulyadi.

Mulyadi mengatakan sejak Januari 2017 atau sejak delapan bulan lalu insentif dihapus. Besar insentif yang diterima para guru yakni Rp 600.000 per bulan yang diberikan dalam tiga bulan sekali. “Sejak dihentikan insentif, guru swasta hanya menerima gaji dari sekolah yang bersangkutan dikelola oleh yayasan. Jumlahnya terlalu kecil karena yayasan tidak mampu memberikan secara maksimal,” ujar Mulyadi.

Ustadz Mulyadi saat berorasi. 
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)   
Para guru yang unjuk rasa tersebut, lima orang di antaranya diterima oleh pejabat Pemerintah Kota Tangerang antara lain Kepala Dinas Pendidikan Abdur Surahman, Kasat Polisi Pamong Praja Mumung Nurwana, Kepala Bagian Humas Felix Mulyana, dan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Abdur Surahman mengatakan uang untuk membayar insentif sudah tersedia tapi karena tidak ada payung hukum sehingga tidak dibayarkan. “Kita khawatir kalau uang insentif dibayarkan, kamiakan tersangkut masalah hukum,” ucap Surahman.

Meskipun sudah dilakukan dialog dengan sejumlah pejabat tersebut, para guru tersebut tetap kecewa. “Celah hukum untuk membayar insentif tetap ada kalau memang Walikota mau,” tutur Maksudi. (ril)


Post a Comment

0 Comments