Didih M. Sudi, Nuryati Solapari, dan Ali Faisal. (Foto: Istimewa) |
NET - Di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilihan (Pemilu) serentak pada
2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten berganti nakhoda. Hal ini
karena masa jabatan komisioner Bawaslu lama telah berakhir.
Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rabu (20/9/2017) melantik Bawaslu Provinsi
dari 24 daerah untuk masa jabatan 2017-2022. Banten termasuk salah satunya.
Acara yang dipusatkan di Jakarta ini merupakan akhir rangkaian dari seleksi
yang telah dilakukan selama beberapa bulan.
Rapat perdana Bawaslu Banten yang dihadiri juga oleh Pelaksana tugas (Plt)
Kepala Sekretariat membahas kondisi terkini Bawaslu dan Panwaslu kabupaten dan kota
se-Banten, terutama perkembangan sekretariat dan pengisian personel sekretariat
Panwaslu Kabupaten dan Kota, serta persiapan rekrutmen Panwas Kecamatan yang
Pilkada.
Pada bagian lain, Pleno perdana menyepakati pengisian posisi struktur
Bawaslu Banten, yakni ketua dan Koordinator Divisi. Dalam pleno tersebut
diputuskan Didih M Sudi sebagai Ketua Bawaslu merangkap Divisi Penindakan
Pelanggaran, Ali Faisal sebagai Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, dan
Nuryati Solapari sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar
Lembaga.
Mengingat beratnya tugas Bawaslu ke depan seiring dengan diberlakukannya UU No. 7 tahun 2017, upaya dilakukan oleh Bawaslu Banten bagaimana meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan.
“Tekad kami adalah bagaimana menggandeng kekuatan rakyat untuk mengawasi
Pemilu agar keadilan Pemilu dapat ditegakkan,” ujar Didih dalam siaran pers
yang diterima Tangerangnet.com, Kamis (21/92017). (*/ril)
0 Comments