Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tim WFQR 4 Lanal Batam Mengamankan 27 TKI Ilegal

Para TKI ilegal ketika diamanakan saat malam hari.
(Foto: Istimewa)  
NET – Sedikintya  27 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang akan dikirim ke negeri tetangga Malaysia, ditangkap di perairan Karang Galang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (22/8/2017) oleh Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam.

Ke -27 orang TKI yang diamankan tersebut, 20 orang  laki-laki sedangkan 7 orang  perempuan dan ditemukan juga 1 orang bayi laki-laki berumur 2 bulan.  Mereka menggunakan boat pancung berukuran panjang  9 meter dan lebar 1,5 meter bermesin Yamaha 85 PK X 2 buah.  Pemilik boat pancung berinisial “B” yang beralamat di Punggur.

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono mengatakan upaya pengiriman ke- 27 orang TKI illegal tersebut  memanfaatkan  jalur laut dan berangkat dari Batam dengan route Punggur, Batam tujuan Pantai Desaru Johor, Malaysia.

Pada pukul 03:00 WIB boat pancung dan TKI illegal tiba di Dermaga Lanal Batam Dikawal oleh Sea Rider Lanal Batam dan diterima oleh Pasintel Lanal Batam, Danunit Intel Lanal Batam dan Kaurlid Lanal Batam beserta seluruh anggota Intel Lanal Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai saat ini Tim WFQR Lanal Batam masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan pengiriman TKI illegal ke Malaysia tersebut. Disinyalir pengiriman TKI ilegal tersebut oleh komplotan merupakan pemain lama sindikat TKI illegal di wilayah Batam. (dade)


Post a Comment

0 Comments