Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Imbau Sholat Jamaah Di Masjid Tepat Waktu

Surat Edaran Walikota beredar luas.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)   
NET - Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan Sholat Berjamaah di Masjid. Dalam surat edaran tersebut Walikota mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghentikan semua aktifitas pekerjaan maupun sekolah di Kota Tangerang saat adzan berkumandang.

"Siapa pun yang sedang melaksanakan aktivitasnya diimbau untuk segera melaksanakan sholat fardu berjamaah di masjid/mushola," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota  (Kabag Humas Pemkot) Tangerang Felix Mulyawan di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017).

Imbauan tersebut, kata Felix, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/2524-Kesra/2017 tentang Himbauan Melaksanakan Sholat Berjamaah di Masjid, yang ditandatangani Waliota Tangerang Arief R. Wismansyah, tertanggal 24 Juli 2017.

Dalam surat edaran tersebut, terang Felix, Walikota mengimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri (Tentara Nasional Indonesia/Polisi Reublik Indonesia-red), instansi vertikal, Badan Udaha Milik Negara/Daerah (BUMN dan BUMD), pihak sekolah, dan juga perusahaan swasta serta berbagai kalangan  komunitas profesi untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah di masjid.

"Saat adzan berkumandang segala aktivitas harap dihentikan  dan diimbau untuk segera melaksanakan sholat fardu secara berjamaah di masjid/mushola di lingkungan kerja masing-masing. Sedangkan bagi non-muslim, agar dapat menyesuaikan," terangnya.

Selain itu, kata Felix, camat, lurah dan para ketua rukun warga (RW) juga diminta untuk mengimbau dan mengajak masyarakat muslim di wilayahnya untuk dapat memakmurkan masjid/mushola di wilayah mereka masing-masing. Salah satu caranya dengan menjalankan ibadah sholat fardu secara berjamaah.

Felix mengungkapkan kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, selain sebagai salah satu cara untuk memakmurkan masjid di Kota Akhlakul Karimah.

"Kita ingin menyampaikan bahwa julukan Kota Akhlakul Karimah bukan sekadar slogan atau simbol. Kita ingin mewujudkannya dengan perbuatan nyata salah satunya dengan memakmurkan masjid," papar Felix.

Ini disebut, imbuh Felix,  sebagai Gerakan Sholat Berjamaah di Masjid.

Menanggapi surat edaran Walikota Tangerang tersebut, Iman Nursaid, berpendapat lain. “Setahu saya, Pak Arief sejak menjabat Walikota jarang sekali menyebutkan Kota Akhlaqul Kharimah. Sekarang bahkan mengeluarkan imbau sholat jamaah, ini ada apa? Jangan-jangan ini untuk kepentingan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah-red),” ujar Iman menuding, yang warga Cipondoh itu. (man)

Post a Comment

0 Comments