Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Uji Kompetensi Wartawan Dituding Ajang Mencari Uang

Ratna Komala (berdiri) saat menyampaikan materi.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)  
NET – Uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan oleh Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dituding sebagai lahan mencari keuntungan semata. Alasannya, para peserta yang telah lulus uji kompetensi tidak ada manfaat dalam praktek menjalankan tugas jurnalistik.

Tudingan negatif yang dialamat kepada Dewan Pers dan PWI itu mencuat saat dilaksanakan acara “Media Gathering” oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang berlangsung di Hotel Mambruk, Anyer, Jumat dan Sabtu (21 dan 22/7/2017).

Pada acara sesi diskusi tampil sebagai nara sumber Ratna Komala dari Dewan Pers, Jakarta dengan makalah “Peran Dewan Pers dalam Verifikasi Media dan Kompetensi Wartawan”.  

Dalam sesi tanya jawab, Deni, wartawan Radar Banten menyebutkan meskipun sudah mengikuti Uji Kompentsi Wartawan (UKW) dalam praktek sehari-hari tidak ada bedanya dengan wartawan yang belum pernah ikut UKW. “Saya dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak ada bedanya dengan wartawan belum ikut UKW, sama saja,” tutur Deni yang akrab disapa Saprul itu.

Oleh karena itu, kata Saprul, apa gunanya ikut UKW. Padahal untuk mengikuti UKW setiap peserta wajib untuk membayar dalam jumlah tertentu. “Jangan-jangan UKW ini hanya lahan bisnis mencari keuntungan oleh Dewan Pers dan PWI. Saya berharap ini tidak terus berlangsung,” ungkap Deni.

Senada dengan Deni, Hedi, wartawan media online ProgresNews.com menanyakan apa manfaat dari Dewan Pers untuk melakukan ferivikasi media. “Toch kalau ada wartawan yang tersangkut masalah hukum, Dewan Pers tidak bisa menolong. Begitu juga kalau ada wartawan di-PHK (Pemutus Hubungan Kerja-red), Dewan Pers tidak bisa membantu,” tutur Hedi.

Mendapat pertanyaan dan tudingan yang sengit itu, Ratna Komala menjelaskan hasil UKW akan dirasakan oleh peserta itu sendiri. “Kalau perserta yang telah lulus UKW tidak menerapkan apa yang telah didapatkan saat mengikuti ujian ya, tentu saja sama. Oleh karena itu, praktekanlah apa yang didapatkan saat menjalankan tugas jurnalistik,” jawab Ranta Komala.

Sementara itu, Sahatma Refindo yang hadir dalam acara itu mewakili PWI Banten membantah tudingan tersebut. “Kalau anggota PWI ikut UKW tidak dipungut biaya namun yang bukan anggota PWI dikenakan biaya. Kalau ikut UKW numpang sama PWI ya, bayar,” ucap Sahatma.

Acara “Media Gathering” tersebut selain diisi oleh Dewan Pers, juga tampil pemateri lainnya yakni Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah dengan materi “Legislatif dan Media sebagai Pilar Demokrasi” dan Ade Jahran dari Komisi Iformasi Provinsi Banten.

 Sedangkan yang ikut “Media Gathering” tersebut wartawan dari media cetak, elektronik, dan online dan berbagai organisasi, peserta hampir 120 orang. “Banyak juga ya, wartawan,” tutur Ketua DPRD Banten. (ril)   


Post a Comment

0 Comments