Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Konsumsi Narkotika, 7 Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry
Kurniawan (tengah) perlihatkan barang bukti.
(Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com)  
NET - Peredaran narkotika belakangan ini semakin marak di Kota Tangerang. Terbukti dengan ditangkapnya tujuh orang pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten. Mereka adalah P, R, TR, IND, EZ, DN, dan DF.

"Penangkapan terhadap petugas yang bestatus sebagai tenaga harian lepas (THL) di Dishub Kota Tangerang itu berawal dari informasi warga yang merasa resah lantaran di daerahnya (Karawaci, Kota Tangerang-red) kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Harry Kurniawan, Selasa (18/7/2017).

Dengan begitu kata Kapolres, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan  petugas berhasil  menangkap P, 24, yang kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu di dalam sakunya.

Kepada petugas,  P mengaku mendapatkan barang haram dari Rizal yang tinggal di wilayah Ciputat,  Kota Tangerang Selatan. ''Begitu Rizal ditangkap, ternyata dia seorang  pengedar yang  telah menjual sabunya ke beberapa petugas di Dishub Kota Tangerang,"' ungkap Kapolres.

Akibatnya, petugas Poles Metro Tangerang Kota melakukan pengembangan dengan cara melakukan tes urine terhadap enam orang pegawai honorer lainnya. Dari enam orang yang dilakukan pemeriksaan, lima orang dinyatakan positif mengandung narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tujuh  orang termaksud, sebanyak empat paket sabu berukuran kecil.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan pihaknya akan menindak tegas ketujuh orang bawahannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika  hingga ke pemecatan. ''Mereka itu adalah petugas  honorer di bagian pengendalian operasi. Dan atas tindakannya itu mereka kami pecat,'' ucap Saeful.

Guna mengantisipasi agar penggunaan obat terlarang tidak terulang di Dinas Perhubungan, kata Saeful, dalam waktu dekat  pihaknya bersama Polres Metro Tangerang Kota akan mlakukan tes urien kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan kerjanya.  Apabila dalam tes urine masih ditemukan petugas yang mengkonsumsi barang terlarang, akan ditindak tegas sesuai ketentua yang ada. (man)

Post a Comment

0 Comments