Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Orangtua Murid Tetap Kecewa, Meski Walikota Hapus PPDB Zonasi

Ilustrasi PPDB Online.
(Foto: Istimewa)   
NET – “Percuma PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB-red) zonasi dihapus Pak Walikota, kalau anak saya tetap tidak bisa masuk sekolah negeri,” ujar Ny. Surahmi kepada Tangerangnet.com, Sabtu (8/7/2017) malam.

Ny. Surahmi yang warga Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karawaci tersebut mengatakan kalau sistem zonasi dihapus  lantas anak-anak yang punya NEM (Nilai Ebta Murni-red)  tinggi tetap tidak bisa masuk ke sekolah yang dituju, buat apa. “Ini Walikota pernah sekolah apa tidak? Masalah pendidikan tidak bisa main coba-coba. Setelah orangtua murid frustasi dan sekolah sudah dinyatakan penuh, baru diubah peraturan. Buat apa,” sergah Ny. Surahmi yang diikuti sejumlah orangtua murid.

Senada dengan Ny. Surahmi, Ny. Tuti Anderson pun mengemukakan kekecewaannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah. “Kebijakan dengan mengeluarkan sistem zonasi itu membuat anak malas dan tidak bergairah belajar. Ini Pak Walikota harus tau,” ucap Ny Tuti Anderson.

Meski sistem zona tersebut dikeluarkan Kementerrian Pendidikan, warga sepertinya tidak peduli. Mereka hanya tau Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Walikota Tangerang. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud No. 17 tahun 2017, bagi siswa yang memiliki nilai akademis tinggi namun tidak berada dalam zona penerimaan sekolah yang notabene berada di dekat tempat tinggal calon siswa, tidak mendapat prioritas untuk diterima.

Akibatnya timbul berbagai masalah yang membuat orangtua murid marah dan frustasi. Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan perwakilan Dinas Kominfo Kota Tangerang menggelar rapat dengan pembahasan PPDB tahun 2017. Hasil dari rapat tersebut, Walikota mengambil sikap dengan mengedepankan faktor nilai dan usia setelah faktor zonasi terkait dengan polemik PPDB yang terjadi di Kota Tangerang mengingat nilai akademis yang telah diraih oleh siswa merupakan hasil dari proses belajar dan kerja keras.

"Dengan sistem yang ada, faktor nilai sebagai prestasi siswa juga akan diprioritaskan selain faktor umur," ujar Walikota yang ditemui seusai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu, (8/7/2017).

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat membantu para calon siswa yang memiliki nilai akademis baik untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak di Kota Tangerang.  "Mudah - mudahan ini bisa membantu siswa supaya bisa lebih mudah daftar sekolah.  Kan kasian yang nilainya bagus tapi susah daftar sekolah ," ujar Arief.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H. Abduh Surachman menyatakan siap melaksanakan arahan Walikota yang mendahulukan faktor nilai setelah zonasi, untuk itu ke depan pihaknya akan memaksimalkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang agar semua sekolah dapat memiliki kualitas pendidikan yang sama tanpa adanya perbedaan "kasta" sekolah.

"Kami akan melaksanakan arahan Pak Walikota dan juga sistem zonasi ini menjadi pelecut untuk membangun kualitas pendidikan yang terbaik dan merata bagi setiap sekolah di Kota Tangerang," tutur Abduh. (ril)

Post a Comment

0 Comments