Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kebijakan Kemendikbud PPDB Zonasi, Rugikan Masyarakat

Ketua Umum DPP Gema Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi.
(Foto: Istimewa/A. Nawawi)  
NET -  Kebijakan Pemerintah melalui Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  melalui sistem zonasi, banyak membawa kerugian bagi masyarakat.   Sistem zonasi menghilangkan fakta seseorang  yang bernilai akademik bagus, tapi harus dikalahkan oleh mereka yang nilainya kecil.

“Lalu buat apa dong siswa belajar 6 tahun, bahkan harus sampai kursus tambahan, demi mengejar nilai UN (ujian negara-red) yang tinggi,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpian Pusat (DPP) Gema Mathla’ul  Anwar,  Ahmad Nawawi kepada wartawan di Kota Tangerang, Rabu (12/7/2017).          

Pertimbangan utama diterimanya seorang calon siswa, kata Nawawi,  hanya karena tempat tinggal yang dekat sekolah, adalah pertimbangan yang konyol, sangat tidak logis dan terlalu mengada-ada.                     

“Hemat saya, kebijakan zonasi bisa dilaksanakan kalau kualitas dan standard pendidikan sekolah nya sudah merata,” tutur Nawawi.

Dengan kondisi dan kualitas pendidikan seperti sekarang, kata Nawawi,  kebijakan Permendikbud Nomor 17  tahun 2017 itu terkesan dipaksakan, dan lagi lagi masyarakat yang dirugikan.

“Dengan kebijakan yang terus menuai kontroversi, mulai dari kebijakan Full Day School (GDS), kemudian sistem zonasi seleksi siswa baru, maka saya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Menteri Pendidikan yang sekarang untuk tidak lagi berada di Kabinet Gotong Royong,” ucap Nawawi menyarankan. (ril)

Post a Comment

0 Comments