Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Wahidin Mulai Terima Curhat Pegawai Di Masjid Al Bantani

Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat berdialog dengan
jemaah Masjid Raya Al Bantani yang sebagian besar adalah  
PNS Pemprov Banten.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)   
NET – Masji Raya Al Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten  (KP-3B), Jalan KP-3B, Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang, mulai bergairah. Masjid yang berdiri megah itu selama ini lebih banyak kosong untuk sholat berjemaah.

Namun, sejak Wahidin Halim menjadi Gubernur Banten dan mulai berkantor di Pendopo KP-3B, Masjid Raya Al Bantani  jemaah mulai banyak. Wahidin Halim saat masuk kantor, pada waktu dzuhur atau lohor selalu sholat berjemaah di Masjid Raya Al Bantani.

Seusai sholat dzuhur, Gubernur  menyempat diri berdialog dengan jemaah yang ada. Bahkan, Rabu (5/7/2017) mulai ada pegawai menyampaikan keluh kesah atau yang biasa disebut curhat. Rangga, pegawai honor Dinas Pertanian bertanya langsung kepada Gubernur tentang nasibnya dan rekan-rekan.

“Pak Gubernur, mohon izin aya menyampaikan sesuatu. Apa boleh,” tutur Rangga memberanikan diri.

“Ya, silakan. Masalah apa yang mau disampaikan,” jawab Gubernur.

Rangga lantas menceritakan tentang sejumlah tenaga honorer yang sudah beberapa tahun bekerja di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tapi belum diangkat menjadi pegawai. Atas kondisi tersebut, Rangga minta kepada Gubernur agar dapat mengangkat mereka menjadi pegawai.

Sebelum menjawab pertanyaan Rangga, Gubernur menanyakan apakah Rangga sebagai tenaga honorer dinas atau Pemprov. “Saya tenaga honorer dinas Pak Gubernur,” tutur Rangga.

Wahidin menjelaskan sebetulnya dinas tidak diberi kewenangan untuk mengangkat pegawai sehingga banyak yang tidak bisa menjadi pegawai tetap atau pegawai negeri sipil (PNS). “Ketika saya di Komisi 2 DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia-red) sempat membahas masalah ini dengan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-red). Jadi, Menteri memang tidak mengizinkan dinas mengangkat pegawai,” ucap Wahidin.

Meskipun begitu, kata Wahidin, upaya untuk mengangkat pegawai honorer menjadi PNS akan diupayakan terus tapi memang tidak bisa dalam waktu singkat. Sekarang ini, meski belum bisa diangkat menjadi PNS tapi diupayakan mendapatkan honorer sebesar UMK (Upah Minimum Kota dan Kabupaten-red).

“Jadi sekarang bekerja yang  benar dan sungguh-sungguh. Tapi sekarang kan masih dapat honor,” ujar Wahidin kepada Rangga.

“Masih Pak Gubernur, sebulan sebesar Rp 1 juta,” tutur Rangga malu-malu.

Dalam dialog bersama jemaah Masjid Raya Al Bantani banyak hal dibahas mulai dari masalah pendidikan sampai tentang sepakbola. “Saya ingin sekali Banten punya klub sepakbola yang kuat. Nah, perlu ada solusi untuk membangun klub sepakbola Banten,” ucap Wahidin. (ril)      


Post a Comment

0 Comments