Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Calo PPDB Di Tangerang, Ditangkap Polisi

Ilustrasi salah seorang ibu rumah tangga yang anaknya
tidak masuk ke sekolah negeri akibat PPDB zonasi.
(Foto: Istimewa)  
NET - Tiga orang pelaku yang kerap beraksi sebagai calo dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tangerang, ditangkap petugas Polres Tangerang. Mereka adalah, BH, WS, dan Z.

"Ketiga orang ini ditangkap di wilayah Perumnas 2,  Jalan Jati 4, Kekurahan  Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,"  ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Tri Handayani kepada wartawan, Jumat (14/7/2017).

Penangkapan terhadap ketiga orang yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan itu, kata Tri Handayani, berawal dari laporan salah satu warga yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMA Negeri  8, Kota Tangerang.

Para tersangka pelaku  berjanji bisa memuluskan keinginannya itu, apabila mampu menyediakan uang sebesar Rp 20 juta. Namun setelah uang diberikan, ketiga orang tersebut menghilang.  ''Mereka melarikan diri ke Palembang,'' ungkap Tri Handayani.

Dan peristiwa itu terjadi pada PPDB tahun lalu (2016). Mereka kembali lagi ke Tangerang pada 2017 ini  dengan tujuan yang sama, yaitu mencari orangtua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya di salah satu sekolah favorit.

Senada pula dengan Kapolsek Jatiuwung Komisaris Polisi  Agung Budi Leksono. Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki peran masing-masing. Tugas WS, kata dia, mencari orangtua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya di SMAN favorit. Sedangkan BH dan Z menyakinkan korban bahwa dia memiliki kenalan orang dalam yang dapat  memasukkan anaknya di sekolah yang diinginkan.

"Kasus ini masih kami kembangkan, kemungkinan besar ada korban atau pelaku   lain yang terlibat dalam kasus itu,"  ucap Kapolsek. (man)

Post a Comment

0 Comments