Salah seorang warga bentangkan poster berisi tuntutan. (Foto: Istimewa) |
“Kami sebagai warga terdampak atas kegiatan
tambang tersebut selalu diberikan hararapan palsu. Kami berhak menuntut karena
jalan nasional ini dibangun dari uang rakyat bukan dari uang perusahaan,” ujar
Ahmad Ludin selaku Karang Taruna setempat.
Ahmad Ludin menyebutkan saat ini kondisi jalan
nasional di ruas Pamubulan, kondisinya sangat memprihatinkan. Sudah hampir 4
tahun jalan rusak dan berdebu akibat dominasi dan monopoli angkutan berat semen
merah putih.
Menurut Ahmad Ludin, hampir 12 kilo meter
(Km) Jalan Bayah -
Pamubulan kondisinya rusak parah dan sudah hampir 4 tahun tidak diperbaiki. Kini
perusahaan malah menambah ruas untuk monopoli jalan yang masih bagus untuk
kepentingan bisnis perusahaan.
“Kami selaku warga tidak terima atas prilaku
perusahaan yang telah memperkosa hak warga sebagai rakyat yang punya hak mendapatkan
sarana jalan yang layak karena jalan ini
dibangun dari uang rakyat. Kami mohon perusahaan untuk segera membuat jalan
khusus agar kondisinya tetap tenteram dan nyaman,” tutur Jumri selaku Ketua Paguyuban RW setempat
Jumri mengatakan aksi dilakukan merupakan bentuk
kekesalan warga yang telah dijanjikan oleh PT Cemindo Gemilang untuk membuat
jalan khusus yang telah disepakati bersama pada 27 April 2017 di gedung DPRD Banten. Saat
membuat perjanjian tersebut dihadiri oleh Kapolres Lebak, Badan Intelijen Negara (BIN) Banten, Dirintel
Polda Banten, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD),
Pimpinan DPRD Banten bersama perwakilan warga Pamubulan.
Aksi yang dilancarkan warga mendapat pengawalan dari petugas Polres Lebak. (Foto: Istimewa) |
Aksi yang dilancarkan warga tersebut mendapat
pegawalan dari Polres Lebak. Setelah melakukan orasi dan pemasangan spanduk
serta poster , warga bubar dengan teratur. (*/ril)
0 Comments