Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Samsat Banten Luncurkan Pelayanan Pembayaran PKB Secara Online

Wahidin Halim (berpeci), Airin Rachmi Diany, dan pejabat
lainnya saat menekan tombol handphone tanda
diluncurkan pelayanan e-Samsat secara online.
(Foto: Istimewa)  
NET - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banten pelayanan secara online mulai diluncurkan guna menekan penyimpangan penerimaan uang pajak dari wajib pajak.  “Pelayanan online ini, kami lakukan untuk memudahkan wajib pajak membayarkan pajak kendaraan sekaligus menekan kemungkinan adanya penyimpnagan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari di kantor Samsat Kota Serang, Selasa (20/6/2017).

Hadir dalam peluncuran tersebut Gubernur Banten H. Gubernur Wahidin Halim, Perwakilan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Banten Asep Rahmad Sunandar, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Direktur Utama Banten Banten Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Tri Julianto Djatiutomo, unsur Kejaksaan Tinggi Banten, dan pejabat Pemerintah Provinsi Banten.

Selain meluncurkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) untuk wilayah  kabupaten dan dan kota se-Banten, juga diluncurkan pelayanan perijinan Provinsi Banten, dan Kota Tangsel. “Wajib pajak untuk membayar pajak kendaran cukup melalui online dapat dilakukan melalui handphone dan komputer. Ini cara kami memberi kemudahan kepada wajib pajak,” tutur Opar.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan setelah Samsat dan perijinan memberikan pelayanan secara online hendaknya diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. “Saya diberi waktu selama 6 bulan untuk memaksa semua OPD untuk memberikan pelayanan secara online,” tutur Gubernur Wahidin.
Wahidin mengatakan meskipun sulit untuk membuat program pelayanan secara online, harus ada niat dan kemauan dari pimpinan OPD. “Pimpinan OPD harus mampu membuat pelayanan secara online,” ujar Wahidin menegaskan.  

Pelayanan secara online yang dilakukan oleh Samsat bekerja sama  dengan Bank Banten, Jasa Raharja, dan Polda Banten. Gubernur Wahidin meresmi peluncuran e- Samsat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wahidin Halim mengapresiasi hal tersebut dan menilai peluncuran e-Samsat tersebut baik dan dapat membantu masyarakat supaya mudah membayar pajak

“Dengan diluncurkan e-Samsat ini, kita harapkan dalam pembayaran pajak menjadi transparan akuntabel dan cepat,” ucap Wahidin yang akrab disapa WH itu.

Di tempat yang sama,  Dirut Bangk Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan e-Samsat  adalah suatu upaya demi mempermudah masyarakat dalam mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Kami mempermudah layanan kepada wajib pajak sehingga bisa melakukan pembayaran di Kantor Cabang Bank Banten di seluruh Indonesia, ATM  (Anjungan Tunai Mandiri—red) Bank Banten, Mobile Banking, dan Kantor Samsat di wilayah Banten,” tutur Fahmi.

Opar Sohari mengatakan dengan peluncuran e-Samsat tersebut bisa menggenjot pendapatan daerah. Dari sekian banyak kendaraan yang ada di Provinsi Banten hanya 53 persen yang sudah mendaftarkan ulang kendaraannya.

“Dengan adanya e-Samsat harus ada target peningkatan. Kendaraan yang ada di Banten, dari 4,9 juta unit rata-rata hampir 46 persen yang belum KTDU (Kendaraan Terdaftar Ulang-red).  Jadi tidak  ada alasan orang sibuk untuk mengurus karena satu menit pun bisa,” ucap Opar. (ril)

Post a Comment

0 Comments