Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pegawai Pemprov Banten Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Lebaran

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (baju coklat) menjawab
pertanyaan sejumlah wartawan di Alun-alun Serang.
(Foto: Istimewa/deding)  
NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim melarang mobil dinas untuk digunakan sebagai angkutan mudik Lebaran 1438 Hijriah pulang ke kampung halaman oleh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Lararangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran kan telah dikeluarkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red),” ujar Gubernur Wahidin menjawab pertanyaan wartawan di Alun-alun Serang, Jalan Veteran, Kota Serang, Senin (19/6/201).

Oleh karena itu, kata Wahidin, ketentuan tersebut berlaku bagi pegawai Pemprov Banten. Ketentuan itu berlaku secara umum sehingga pegawai Pemprov Banten wajib untuk mengikuti kententuan tersebut.

“Bila ada yang tetap akan membawa mobil dinas pulang kampung saat mudik, akan terkena sanksi. Yah, sebaiknya jangan gunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran,” saran Wahidin yang akrab disapa WH.

Larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran  telah pula disampaiak sejumlah kepada daerah yang ada di Banten seperti yang telah diungkapkan oleh Walikota Tangeang Afier R. Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Janganlah gunakan mobil dinas untuk keperluan bukan untuk dinas,” ucap Zaki Iskandar. (ril)

Post a Comment

0 Comments