Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Calon Walikota Dan Wakil Walikota Tangerang Masih “Diraba-raba”

Ilustrasi pasangan calon kepala daerah.
(Foto: Istimwa)   
Oleh SYAFRIL ELAIN

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 tinggal menghitung bulan dan bila tidak berubah yakni hari penocblosan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Repbulik Indonesia (RI) pada pertengahan Juni 2018. Pelaksanaan Pilkada berlangsung selama delapan bulan, mulai dari sosialisasi sampai hari pencoblosan.

Bila ditarik ke belakang dari bulan Juni 2018, tahapan Pilkada akan dimulai pada bulan November 2017. Sesuai  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada  menyebutkan pelaksanaan Pilkada tahun 2018 dilaksanakan pada Juni. Kemudian KPU RI menetapkan hari pencoblosan pada 27 Juni.

Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan tahapan penyelenggaraan akan dilaksanakan pada September 2017 ini, sedangkan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 1 Januari 2018.

Nah, bagaimana dengan Kota Tangerang yang ikut Pilkada bersama Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang di Provinsi Banten? Pilkada 2018 akan diikuti oleh 17 provinsi, 154 kabupaten dan kota.

Sampai kini, partai politik baru tahap menjaring bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Penjaringan dimulai oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kemudian diikuti oleh Partai Amanat Nasiona (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

“Hasil penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, akan final sekitar bulan Agustus tahun ini. Jadi, untuk sementara semua bakal calon yang ikut penjaringan terus bersiap-siap bila diperlukan mengikuti proses seleksi,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tangerang Gatot Wibowo.

Meski partai politik sudah melakukan penjaringan namun belum ada satu pun yang menetapkan siapakan yang dicalonkan menjadi walikota atau wakil walikota. Bahkan H. Arief Rachadiono Wismansyah yang kini menjabat sebagai Walikota Tangerang pun belum jelas nasibnya apakah dicalonkan oleh Partai Demokrat atau tidak? Begitu juga dengan H.Sachrudin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tangerang pun belum ada pernyataan resmi dari partai akan dicalonkan atau tidak?

Kondisi tersebut membuat warga dan pengamat hanya bisa meraba-raba siapakah calon walikota dari Partai Demokrat? Begitu juga dengan Partai Golkar, siapakah yang akan dicalonkan? Apakah Sachrudin atau yang lain?

Sementara yang berkembang di masyarakat Arief dan Sachrudin pecah kongsi dan tidak berpasangan lagi pada perhelatan Pilkada 2018. Bahkan seorang pimpinan partai politik yakin hakkul yakin, Airef-Sachrudin pecah kongsi.

“Ada 15 alasan kenapa Arief-Sachrudin pecah kongsi,” ucap pimpinan partai politik yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara bakal calon lain baik muka lama maupun baru, bila Arief-Sachrudin pecah, mereka berebut akan berpasangan dengan Arief ataupun dengan Sachrudin.Namun, keinginnan masih dalam batas harapan sepanjang partai politik belum menentukan sikap.

“Kita belum memutuskan siapa yang akan dicalonkan sebagai Walikota Tangerang oleh Partai Demokrat. Masih perlu waktu, kini sedang digodok baik oleh panitia penjaringan maupun oleh DPD Partai Demokrat Kota Tangerang,” tutur Ketua Plt (Pelaksana tugas-red) Partai Demokrat Kota Tangerang Baihaki Arsyad. ***


Penulis adalah:
Ketua Panwaslu Kota Tangerang (2008-2009)
Ketua KPU Kota Tangerang (2009-2013)


Post a Comment

0 Comments