Amien Rais: siap melapor ke KPK. (Foto: Istimewa/kpsn) |
NET - Tuduhan yang dialamatkan kepada Amien Rais
oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sangat tidak mendasar. JPU mengatakan aliran
dana ke rekening Amien Rais terkait
kasus korupsi Alkes (Alat Kesehatan-red) “kebelinger”.
"Kami IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah-red)
Kota Tangerang secara tegas tidak terima ayahanda kita, Bapak Reformasi Amien Rais dituduh dengan cara-cara
serampangan," ujar Tri Laksono kepada wartawan seperti siara pers yang
diterima Tangerangnet.com, Minggu (4/6/2017).
Tri Laksono adalah Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC)
IMM Kota Tangerang itu mengatakan,
"Bahwa ini jelas ada upaya kriminalisasi AR (Amien Rais) dan kita ketahui
Bapak AR sangat kritis dengan kondisi kebangsaan saat
ini".
Semakin jelas rezim saat ini, kata Laksono, sekonyong-konyong menggunakan KPK demi nafsu
kekuasaan. “Ini sudah diklarifikasi
langsung oleh Pak Amien Rais bahwa dana yang diterima tahun 2007 ke rekeningnya
adalah dana bantuan sukarela dari Sutrisno Bachir (SB) dalam rangka dakwah Pak
Amien, dan hubungan antara SB dan AR ialah sahabat dan rekan dalam pergerakan
dakwah. Jadi tidak ada korelasinya dengan tuduhan JPU yang disematkan ke Pak
Amien, bahwa aliran dana tersebut adanya tindak pidana korupsi Alkes oleh Siti
Fadilah Supari,” ucap Laksono.
Senada dengan Tri Laksono, Kepala Bidang Hikmah PC
IMM Kota Tangerang Riefqi mengatakan KPK saat ini, sudah kehilangan arah, tidak bisa dijadikan
mercusuar dalam supremasi Tipikor (Tindak pidana korupsi-red). “Kasus-kasus yang dikerjakan banyak tebang
pilih. Kita ketahui kasus Mega Korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia-red), Century, reklamasi, tidak tersentuh oleh KPK. Ada kesan KPK menutup mata dengan beberapa korupsi
yang berada di pusaran kekuasaan saat ini," tutur Riefqi menandaskan.
Oleh karena
itu, kata Riefqi, kalau memang KPK
mempunyai independensi dalam penegakan
hukum Tipikor, IMM menunggu nyali KPK untuk membongkar korupsi besar , dan IMM
Kota Tangerang mendukung upaya Amien Rais untuk melaporkan dua tokoh nasional
yang tidak tersentuh oleh KPK.
“Belum lagi 14 anggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia-red) yang menerima dana e-KTP (elektronik Kartu Tanda Penduduk-red) sampai
saat ini pun hilang tidak ada penjelasan yang jelas atau upaya KPK untuk mengusut tuntas korupsi
E-KTP," ujar Riefqi.
Hal ini senada disampaikan pula oleh Katong
Supriadi, dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). "Pak Amien Rais kita kenal mempunyai
keberanian untuk mengatakan kebenaran. Kita
harus banyak terimakasih atas jasa Pak Amien saat ini demokrasi buah tangan
dari Pak Amien Rais menggulingkan Orba saat itu. Jadi kalau ada upaya kriminalisasi
terhadap Pak Amien Rais maka, kami AMM Kota Tangerang bersama ribuan kader siap
kepung KPK atas tuduhan yang tidak mendasar," ujar Katong Supriadi.
(*/ril)
0 Comments