Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Sabung Ayam

Ilustrasi sabung ayam.  (Foto: Istimewa)  
NET – Guna mengantisipasi kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat pada bulan Ramadhan, Polres Kota Tangerang menggrebek lokasi  perjudian sabung ayam di Kampung Gelam, Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten  Tangerang, Banten.

Saat penggrebekan tersebut,  petugas mengamankan empat orang tersangka yaitu ,S, 60, warga  Kampung Doyong, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, SN, 54, warga  Kampung Doyong, Kelurahan Alam Jaya,  Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

 Berikut ikut pula diamankan EHP, 44, warga Jalan  Raya Bugel,  Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dan SP, 34, warga Kampung Gelam, Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Penggrebekan itu, kami lakukan atas informasi warga yang merasa resah di sekitar tempat tinggalnya dijadikan arena perjudian,'' ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Gunarko, Senin (15/5/2017).

Dan yang datang untuk bermain judi di lokasi tersebut, kata Gunarto, bukan hanya warga sekitar lokasi, melainkan juga dari kampung lain yang tersebar di Tangerang Raya. '' Kami segera bertindak  agar kegiatan tersebut tidak mengganggu masyarakat yang hendak menjalankan ibadah puasa," kata Gunarto.

Adapun di antara barang bukti yang disita petugas dari arena perjudian yaitu, satu buah jam dinding,  ember, busa, empat ekor ayam jantan aduan, dan uang tunai Rp 520 ribu. "Keempat orang tersangka itu sampai saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," tutur Kasat. (man)

Post a Comment

0 Comments