Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Wahidin, Kerjasama Dengan KPK Bukan Bersifat Politis

H. Wahidin Halim saat meresmikan perpustakaan sebagai
taman baca warga pada awal masuk kerja sebagai Gubernur  
Banten, beberapa wakut lalu. (Foto: Istimewa)   
NET – Gubernur  Banten H. Wahidin Halim menyatakan kerjasama pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah  Provinsi Banten  dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah bersifat politis. Kerjasama ini benar-benar untuk mencegah dan memberantas korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

“Saya tidak tahu kalau pada Gubernur Banten yang lalu bersifat politis. Bagi saya, kerjasama ini benar-benar untuk meningkatkan kinerja pegawai dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam menjalankan roda pemerintahan,”   ujar Wahidin Halim kepada wartawan di Serang, Selasa (30/5/2017).

Wahidin Halim yang akrab disapa WH tersebut dapat mengetahui bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPK setalah   Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan datang ke kantor Gubernur Banten, Rabu (24.5.2017).

Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Pahala Nainggolan, WH baru mengetahui apa yang harus dilakukan seorang Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam menjalankan roda pemeritahan. “Setelah disimak, ada hal-hal yang sudah saya lakukan ketika menjadi Walikota Tangerang dalam pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi,” ungkap WH.

Namun demikian, kata WH, setelah masuk minggu ketiga menjalankan pemerintahan Provinsi Banten banyak hal yang harus diingatkan kepada pegawai dan pejabat. Misalnya, soal disiplin waktu dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Di sini semua yang dikerjakan oleh pejabat dan pegawai Pemerintah Provinsi Banten, selesai begitu saja. Seharusnya, suatu kegiatan setelah dilaksanakan dibuatkan laporannya dan dipertanggungjawabkan penggunaan anggarannya. Hal seperti ini, bila ada kegiatan yang dilaksanakan,  saya akan tagih terus laporannya dan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. Biar mereka terbiasa bertanggung jawab,” ucap WH menegaskan.

Jadi, kata WH, apa yang diinginkan KPK tidak bisa terlaksana sejak setahun lalu karena kinerja pejabat dan pegawai Pemerintah Provinsi Banten belum memuaskan bagi standar pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Saya menekan terlebih dahulu soal kinerja dan setelah itu baru perangkatnya. Insyaa Allah soal pelayanan dengan menggunakan online bisa terlaksana dengan baik. Kalau mereka tidak mau dan tidak mampu, mohon maaf kalau tidak akan dipakai lagi sebagai pejabat,” tutur WH sambil tersenyum. (ril)


Post a Comment

0 Comments