Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tembakau Gorilas Beredar Di Tangerang, 3 Pelaku Diciduk

Tiga orang pelaku diduga mengedarkan tembakau gorilas.  
(Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com)   
NET - Narkotika dengan jenis tembakau gorilas sepertinya sudah beredar luas, termasuk di Tangerang. Terbukti dengan ditangkapnya tiga orang pengedar di Jalan Raya Rajek, Kampung Senglong, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajek, Kabupaten Tangerang. Mereka adalah RAG, 22, T, 21, dan SD, 24.

Kapolsek Balaraja  Komisaris Wiwin Setiawan, Kamis (27/4/2017), mengatakan penangkapan terhadap tiga orang pemuda pengedar tembakau gorilas, berawal dari informas warga yang kerap melihat RAG, bertransaksi barang terlarang di kampung itu.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura membeli barang haram tersebut, akhirnya petugas berhasil menangkap RAG, dengan barang buktinya berupa satu paket tembakau gorilas yang di simpang di dalam kotak rokok.

Dari mulut RAG, petugas mendapatkan informasi bahwa barang itu diperoleh dari T yang tinggal di kawasan Tegal Munir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Setelah  T diamankan,  berkembang kepada SD yang juga tinggal di kawasan tersebut.  SD juga dibekuk dengan barang bukti uang hasil penjualan tembakau gorilas Rp 150 ribu.

"Ketiga orang ini,  sampai saat inj masih dalam pemeriksaan petugas," tutur Kapolsek. (man)

Post a Comment

0 Comments