Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasar Lingkungan, Solusi PKL Di Kota Tangerang

Sachrudin: melayani kebutuhan masyarakat.  
(Foto: Man Handoyo, Tangerangnet.com)   
NET - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) belakangan ini semakin marak di Kota Tangerang. Mereka menggelar dagangannya di trotoar hingga ke bandan jalan, seperti di Jalan; Soleh Ali, Kali Pasir, kiasnawi, Kisamaun, Dimyati, TMP Taruna, HOS Cokroaminoto, Lembang dan  beberapa ruas jalan lainnya.

Berdasarkan data yang ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang hingga tahun 2016, sedikitnya jumlah PKL yang tercatat dan tersebar di Kota Ahlakul Kharimah sebanyak 9.000 orang, dengan rincian 5.000 PKL berasal dari Kota Tangerang, dan 4.000 orang dari luar Tangerang.

Guna untuk membersihkan mereka, tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun untuk menguranginya, Pemerintah Kota Tangerang telah menggulirkan program pembangunan pasar lingkungan di 104 kelurahan dan 13 kecamatan di wilayahnya.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Walikota Tangerang Sachrudin bahwa dengan adanya program pasar lingkungan  yang tersebar di kelurahan dan kecamatan  akan mengurangi jumlah PKL.  “Ya. Paling bila PKL itu bisa berdagang di pasar lingkungan, keberadaan mereka akan berkurang," ungkap Sachrudin, baru-baru ini.

Program tersebut, lanjutnya, sudah digulirkan oleh Pemeritah Kota Tangerang sejak 2016 lalu, dengan  membangun lima unit pasar lingkungan di kelurahan Juru Mudi, Kecamatan Benda, Kelurahan Manis Jaya (Jatiuwung), Periuk Jaya (Periuk), Kunciran Indah (Pinang) dan Kelurahan Larangan Utara di Kecamatan Larangan.

"Selain membangun lima pasar, Pemerintah Kota Tangerang juga menyerahkan lima unit mobil sayuran ke pasar itu agar bisa keliling  melayani kebutuhan masyarakat,'' tutur  Sachrudin. Mengingat program  pasar lingkungan merupakan  salah satu program untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada  2017 ini, tambahnya, Pemerintah Kota Tangerang akan kembali membangun 15 pasar lingkungan. Dan pembangunan itu ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Mengomentari hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan di Disperindag Kota Tangerang Junizar  membenarkan. Di antara ke-15 pasar lingkungan itu adalah pasar di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, (Benda), Pondok Bahar (Karang Tengah), Karawaci Baru (Karawaci), Cibodas Baru (Cibodas), Cibodasari (Cibodas), dan Nusa Jaya di Kecamatan  Cibodas.

"Insyaa Allah bila lahannya sudah tersedia, ke-15 pasar itu akan bisa diselesaikan pada tahun 2017 ini. Mengingat dana pembangunannya Rp 8 miliar dari APBD 2017, sudah tersedia,” ujarnya.

Adapun luas masing-masing bangunan   pasar lingkungan di kelurahan sekitar 100 meter persegi. Dengan jumlah pedangang paling banyak 16 orang. Sedangkan untuk Pasar Kecamatan yang saat ini baru akan dibangun, seperti di Kecamatan Cipondoh, luasnya mencapai 2.500-3.000 meter persegi. '"Untuk pembangunan fisiknya adalah tanggung jawab Disperindag, sedangkan lahannya adalah bagian aset dan teknis oengoprasian pasarnya diserahkan ke PD (Perusahaan Daerah-red) Pasar," kata dia.

Teguh Suprianto, kepala Bidang (Kabid) Aset di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangerang, Banten mengatakan masalah aset untuk pembangunan pasar lingkungan sudah tersedia, sehingga dipastikan pada tahun 2017, pembangunan 15 pasar lingkungan tersebut sudah bisa direalisasikan.
"Dari 15 lahan yang ada, 8 di antaranya tinggal koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang. Mengingat lahan itu adalah fasos-fasum warga di perumahan. Sedangkan warganya,  sudah menyetujui,” ucap Teguh.

Sementara itu, Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan pasar lingkungan yang berbentuk hanggar nantinya akan disediakan meja lipat bagi para pedagang, sehingga bila mereka usai berdagang dapat disimpan di gudang yang tersedia. "Kami siapkan meja lipat bagi pedagang, karena Pemerintah Kota Tangerang berharap pasar itu bisa multifungsi, seperti dapat digunakan untuk pertemuan warga atau pusat-pusat kuliner di malam hari," imbuh Titien.

Sedangkan mengenai pengelolaanya, kata Titien, PD Pasar hanya akan menarik retribusi kepada para pedangan Rp 6000 perhari. "Retribusi itu, kami tarik untuk biaya kebersihan, keamanan dan lain-lain," tutur Titien. (man)

Post a Comment

0 Comments