Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

MAK UMT Dan Truth Kutuk Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Novel Baswedan kini mendapat perawatan akibat dari
penyiraman air keras pada bagian wajahnya.
(Foto: Istimewa)  
NET – Madrasah Anti Korupsi, Universitas Muhammadiyah Tangerang (MAK UMT) dan Truth mengutuk keras kepada pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang telah membuat Novel mengalami luka serius pada wajahnya dan harus dirawat di rumah sakit. Hal ini disampaikan Koordinator MAK UMT Gufroni melalui siaran persnya yang diterima tangerangnet.com, Selasa (11/4/2017).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Gufroni sehubungan dengan hari ini  publik dikejutkan tentang salah seorang penyidik Senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) Novel Baswedan yang disiram air keras oleh 2 orang tak dikenal, Selasa (11/4/2017) subuh. Seusai Novel Baswedan melaksankan ibadah Sholat Subuh di masjid yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Akibat penyerangan tersebut, menyebabkan Novel harus dilarikan ke salah satu rumah sakit di Jakarta dan harus mendapat perawatan serius.

Gufroni mengatakaan  tindakan tersebut  adalah sebuah teror yang sangat biadab yang hanya bisa dilakukan oleh orang yang tidak waras dan merupakan ancaman nyata bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
“Pelaku harus segera ditangkap dan diusut tuntas siapa aktor intelektual dibalik teror terhadap Novel Baswedan. Kepada masyarakat dan penggiat anti-korupsi harus tetap mendukung langkah KPK untuk memberantas korupsi terutama kasus-kasus besar yang saat ini dan akan ditangani KPK,” tutur Gufroni juga dosen pada Fakultas Hukum, UMT itu.

Senada dengan MAK UMT, LSM anti-korupsi lainnya juga ikut mengutuk perbuatan tersebut. Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Suhendar mengatakan penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Bawesdan harus dipandang bukan hanya sebagai peristiwa kriminal biasa, melainkan sebagai teror terhadap kewibawaan negara hukum dan ancaman terhadap bentuk negara modern sebagai pilihan kehidupan bersama.

“Apapun motivasi pelaku pada peristiwa ini, kredibilitas dan profesional Polri sebagai penegak hukum, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dipertaruhkan. Dan bila, pada akhirnya Polri tidak mampu menungkap secara tuntas siapa pelakunya, maka kehidupan kebangsaan dan bernegara kita dalam posisi bahaya,” ujar Suhendar yang juga dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Bayangkan, kata Suhendar, jika penyelenggara negara,  penyidik dalam rangka melaksanakan program nasional pemberantasan korupsi saja dapat leluasa untuk diperlakukan semena-mena hingga mempertaruhkan nyawa oleh pihak tertentu tanpa perlindungan negara, maka masyarakat biasa akan jauh lebih mudah untuk diperlakukan sama, bahkan dibunuh sekalipun.

Artinya, jelas Suhendar, negara melalui Kapolri, dibawah kepimpinan Presiden Jokowi telah gagal mengemban amanah sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. “Peristiwa ini harus menjadi catatan dan pertimbangan agar pada Pilpres (Pemilihan Presiden-red) mendatang untuk tidak lagi memilih Presiden gagal,” ungkap Suhendar bersemangat. (ril)

Post a Comment

0 Comments