Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Iwa K Positif Konsumsi Narkotika, Mr G Jadi Buronan

Barang bukti berupa rokok bercampur ganja.
(Foto: Istimewa)  
NET - Penyanyi rap dan aktor ternama Indonesia, Iwa Kusuma, 46, yang akrab dengan panggilan Iwa K meringkuk di Polres Bandara Sokarno Hatta (BSH), karena kedapatan membawa tiga linting ganja di Terminal I B BSH,  Sabtu (29/4/2017) dini hari.

Pelopor penyanyi rap itu diamankan  oleh petugas Aviation Security (Avsec) BSH saat akan berangkat show  menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan menumpang  pesawat Lion Air JT-792. Karena kedapatan membawa barang terlarang yang disimpan di dalam bungkus rokok di saku,  akhirnya Iwa K diserahkan ke Polres BSH untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil dari pemeriksaan, disebutkan Iwa K positif mengkonsumsi barang terlarang. ''Iwa K kami tahan karena selain kedapatan membawa barang terlarang, hasil tes urinenya positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC),  salah satu zat narkotika  pada ganja," ungkap Kepala Satuan (Kasat Narkoba Polres BSH Komisaris Martua Raja Silitonga.

Iwa K saat tampil sebagai raper.    
(Foto: Istmewa)  
Karena itu, kata Kasat, kasus Iwa K terus dikembangkan. Dan petugas masih melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga memberikan barang terlarang tersebut kepada Iwa K. ''Seseorang yang berinisial G, kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Mengingat barang terlarang itu diduga berasal dari dia," tutur Kasat.

Disinggung soal keberadaan atau asal Mr G, Kasat enggan menjelaskan. Pasalnya, orang yang dimaksud masih dalah pengejaran petugas. “Ya kalau disebutkan, bisa kabur dia,''  ucap Kasat.

Seperti diketahui, Iwa K adalah penyanyi rap nasional yang juga pernah menelorkan sejumlah album, di antaranya “Ku Ingin Kembali”,  “Kram Otak!”, dan “Nombok Donk”. (man)

Post a Comment

0 Comments