Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penabrak Ojek Online, Pemicu Kerusuhan Dibekuk Polisi

Tersangka Subhan (muka tertutup): sengaja.
(Foto: Man Handoyo, TangerangNet.Com)   
NET – Tersangka pemicu kericuhan, Subhan,21, supir angkutan kota (Angkot) R.03-A, jurusan Pasar Anyar- Serpong dengan plat nomor B 1678 GTQ, yang diduga sengaja menabrak pengojek online, Ichtiyarul Jamil,23, di Jalan Perintis Kemerdekaan atau depan kantor Bank Tabungan Negara (BTN), Kota Tangerang, Banten, dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota  di daerah Jonggol, Jawa Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota  Komisaris Besar (Kombes) Harry Kurniawan, Jumat (10/3/2017), penangkapan terhadap Subhan yang menabrak pengojek online di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Rabu (8/3/2017) pukul 17:00 WIB, berawal dari penyelidikan petugas di sekitar lokasi kejadian.

Dari situ, kata Kapolres,  petugas mendapatkan informasi bahwa Angkot yang menabrak pengojek online adalah Angkot R.03-A  jurusan Pasar Anyar- Serpong mikik Sumadi warga  Babakan, Kecamatan Tangerang. Dengan begitu, petugas langsung mengamankan Sumadi di rumahnya.

Hasil dari pemeriksaan, Sumadi mengaku bahwa yang menabrak pengojek online adalah supirnya, yakni Subhan yang mengontrak rumah di Kampung Pinang, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pasalnya, setelah peristiwa tersebut, Subhan yang merupakan supir cadangan angkutan miliknya, bercerita telah menabrak seseorang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, hingga lampu kiri Angkot tersebut pecah.

Namun setelah memarkirkan angkotnya di rumah Sumadi, kata Kapolres, Subhan langsung meningalkan tempat. "Saat itu juga petugas kami langsung melakukan pencarian terhadap tersangka, sehingga akhirnya  pada Kamis (9/8/2017) siang, tersangka dibekuk di wilayah Jonggol, Jawa Barat " ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya itu, kata Kapolres, tersangka yang berasal dari Banjar Negeri,  Lampung dapat dijerat dengan pasal primer 53 jo 340, subsider jo pasal 338, lebih subsider pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang percobaan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman masimal mati.

Sementara itu, keberadaan korban setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Tangerang, dirujuk ke RS Gatot Subroto, Jakarta. "Sampai saat ini (Jumat, 10/3/2017) korban antas nama Ichtiyarul Jamil dirawat di RS Gatot Subroto, sehingga belum bisa dimintai keterangan,'" tutur Kapolres

Berdasarkan pemantauan di lapangan, hingga hari kedua pasca kericuhan antar supir Angkot dan tranportasi online di Tangerang, belum terlihat ojek online yang mengenakan seragam beropeasi  di wilayah Tangerang. Begitupun dengan angkot. Mereka yang beroprasi masih bisa dihitung dengan jari. '"Angkot belum banyak beroprasi karena masih was-was dengan adanya isue serangan yang akan dilakukan ojek online," ucap Edi, supir Angkot jurusan Binong- Malabar.(man)


Post a Comment

0 Comments