Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Orang Tua Siswa SMU/SMK Resah Atas Biaya Pendidikan Di Tangerang

Sejumlah murid saat mengikuti kegiatan di sekolah,
Kota Tangerang.  
(Foto: Istimewa) 
NET - Para orang tua siswa Sekolah Menengah Umum dan Kejuruan (SMU/SMK) negeri di Kota Tangerang resah. Pasalnya, untuk  menjalankan pendidikan anaknya, mereka harus mengeluarkan biaya tiap bulan hingga ratusan ribu rupiah.

"Saya bingung, kenapa sekolah SMU di Kota Tangerang masih bayar. Katanya untuk tingkat SD-SMU/SMK, Pemda Kota Tangerang sudah menggratiskannya," ujar  Ny. Wati, yang anaknya duduk di kelas 12  SMU Negeri 8 Tangerang, Senin (13/3/2017).

Bayaran itu, kata Ny. Wati yang tinggal di Perumnas 1, Kota Tangerang, bervariasi, yaitu Rp 100-200 ribu, tergantung dari kondisi ekonomi orang tua. "Bayaran itu sepertinya wajib. Karena kalau kita nunggak hingga tingga bulan, ya  harus double sesuai dengan apa yang belum kita bayarkan," tutur Ny. Wati yang tiap bulan harus bayar Rp 200 ribu.

Namun demikian, Ny. Wati mengaku tidak tahu persis bayaran itu untuk kegiataan apa. "Katanya sumbangan untuk berbagai kegiatan, seperti bayar komputer dan renovasi sekolah. Tapi kenapa harus tiap bulan," ucap Ny. Wati keheranan.

Senada pula dengan  orang tua  siswa  yang anaknya sekolah di tempat lain, seperti SMU Negeri 3 dan SMK Negeri 1 Kota Tangerang. Bahkan untuk tahun ajaran baru nanti, mereka akan diwajibkan untuk bayar bulanan yang besarnya mencapai Rp 200 ribu. Selain itu, mereka juga akan dipungut biaya berbagai kegiatan.

"Pekan lalu, kami diundang oleh komite sekolah. Bahwa beberapa bulan ke depan, siswa yang sekolah di situ (SMKN -1) akan dikenakan biaya bulanan sekitar Rp 200 ribu,'' ungkap salah seorang ibu yang enggan disebut namanya

Dan bayaran itu, katanya, harus dibayar dimuka selama enam bulan atau setengah semester. Selain itu, juga akan ada biayakegiagan seperti komputer dan lainnya. ''Kalau yang kegiatan ini besarannya belum disebut. Tapi itu sangat memberatkan orang tua. Bukannya Pemkot sudah menggratiskan," kata dia.

Samahalnya dengan Taufik warga Cipondoh, Kota Tangerang yang merasa keberatan apabila anaknya yang duduk di kelas 10 SMU Negeri 3 Kota Tangerang harus bayar uang bulanan atau kegiatan  yang mencapai ratusan ribu rupiah. "Ya kalau memang kebijakan ini berlaku karena kewenangan Pemda Provinsi Banten, lebih baik kewenangan  tingkat SMU/SMK itu dikembalikan ke Pemkot Tangerang," kata Taufik.

Karena, kata dia, perjuangan anak dan orang tua agar bisa masuk di sekolah negeri di kota Tangerang, salah satu tujuannya agar mendapat keringanan.  "Ya kalau begini sama saja bohong.  Dan Sangat memberatkan bagi orang tua siswa,” ucap Taufik. 

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang  Abduh Surahman enggan banyak komentar. Pasalnya, kewenangan pendidikan untuk tingkat SMU/SMK berada ditangan Provinsi Banten. Namun demikian, ia memberikan gambaran, bahwa pada saat SMU/SMK kewenangannya ada di Pemkot Tangerang, Pemkot memberikan subsidi Rp 350 ribu/siswa.

Sedangkan setelah ditangani oleh Pemda Provinsi Banten, siswa itu hanya mendapat bantuan Rp 90 ribu/bulan. " Ya kalau gitu bagaimana mau berjalan  baik Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) itu," kata dia.

Ditanya apakah Pemkot sanggup untuk menarik kembali kewenangan itu, Abduh Surahman mengatakan, apabila aturannya memungkinkan tentu pihaknya siap. ''Itu tidak mungkin, karena saat ini aturannya untuk SMU/SMK berada di tangan Provinsi," kata dia. (man)

Post a Comment

0 Comments