Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BNN Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 40,57 Kg Dan 44.387 Butir Ekstasi

Budi Waseso (memegang mike) membuka barang bukti yang
masih terbungkus.   (Foto: Istimewa)  
NET - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahan barang bukti narkotika  yang kedua kalinya dalam tahun ini berupa sabu dan ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 40.573,5 gram dan ekstasi sebanyak 44.387 butir, Kamis (9/3/2017),  di Lapangan Parkir Gedung. BNN, Jakarta.

"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari empat kasus yang berbeda. Pada awalnya, petugas Bea dan Cukai Pasar Baru mendapatkan barang tegahan berupa dua paket berisi kotak makanan dari Jerman yang di dalamnya terdapat ekstasi sebanyak 49.447 butir, pada  19 Agustus 2016," ujar  Kepala BNN Budi Waseso.

Petugas BNN dan Bea Cukai, kata Budi Waseso,  melakukan controlled delivery tapi tidak membuahkan hasil sehingga barang ini dinyatakan sebagai lost and found.  Namun, tim BNN melakukan penangkapan terhadap MA yang merupakan nakhoda kapal di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakara Utara, pada Kamis (2/2/2017).

"Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 13.592,5 gram. Dari keterangan Arsyad, sabu tersebut akan diserahkan ke SBK. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap SBK di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Setelah ditangkap, SBK berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dihadiahi timah panas hingga akhirnya tewas saat perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.

Budi Waseso yang akrab disapa Buwas itu  menjelaskan BNN bersama dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Direktorat Bea Cukai Bagian Kalimantan Barat mengamankan 6 orang tersangka bersama barang bukti  20,100 gram sabu yang berasal dari negeri Jiran, Malaysia, Sabtu (4/2/2017). Petugas mengamankan BW alias Planet dan HEN yang membawa sabu dalam mobilnya seberat 20,1 kilogram. Selanjutnya, petugas mengamankan GV dan NOT sebagai pihak yang akan menerima barang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada 4 orang tersangka yang telah diamankan tersebut, didapatkan keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh 2 orang yaitu DD dan SAP. Keduanya diketahui merupakan penghuni Rutan Klas II-A, Pontianak. BNK Jakarta Timur melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama HWY di sebuah rumah kos di daerah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur pada Jumat (24/2/2017), di TKP (Tempat Kejadian Perkara-red)  petugas menyita sabu seberat 6.943,23 gram," ungkap Buwas.

Keseluruhan barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut adalah sabu seberat 40.635,73 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan laboratorium seberat 62,23 gram, maka sabu yang dimusnahkan seberat 40.573,5 gram. Selain itu, barang bukti lainnya yang disita adalah ekstasi sebanyak 49.447 butir, kata Buwas.

"Setelah disisihkan untuk keperluan laboratorium sebanyak 10 butir, iptek sebanyak 50 butir dan diklat sebanyak 5.000 butir maka ekstasi yang dimusnahkan adalah 44.387 butir. Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di atas setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 247 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," katanya. (dade)

Post a Comment

0 Comments