Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tim Saber Kota Tangerang Tangkap Juru Parkir Liar

Waka Polres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin
Kurniawan: perlihatkan barng bukti.
(Foto: Istimewa)  
NET - Meski baru dibentuk dan belum dikukuhkan oleh Pemerintah  Provinsi Banten, tim sapu bersih Pungutan Liar  (Saber Pungli) Kota Tangerang, sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap EK, 28, juru parkir liar yang dalam satu malam  berpenghasilan Rp 1 juta.

Ketua Tim Saber Kota Tangerang  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Kurniawan, Selasa (14/2/2017), mengatakan penangkapan yang  dilakukan di depan kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Soedirman, Kota Tangerang, berawal dari informasi salah seorang warga yang merasa diperas oleh juru parkir tersebut.

Pasalnya, ketika ia memarkirkan mobilnya di area depan Puspem dan hendak pulang, didatangi oleh tersangka yang kemudian memberikan karcis sambil  meminta uang sebesar Rp 15 ribu. Karena melihat tarif yang tertera di karcis hanya Rp 5 ribu, korban memberikannya sesuai dengan tarif itu.

Saat itu juga, kata Erwin Kurniawan yang juga Waka Polres Metro Tangerang, tersangka menolak dan mengancam akan bertindak kasar bila permintaannya tidak dituruti. Karena takut, korban menuruti permintaan tersebut.

"Korban merasa takut, karena ia merasa tersangka saat melakukan aksinya tidak sendiri, sehingga langsung melaporkannya ke Tim Saber di Polrestro Tangerang, " ungkap Erwin.

Mendengar Informasi itu, Tim Saber melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat beraksi di lokasi. "Dia, kami bekuk saat melakukan aksinya kepada korban yang lain," tutur  Erwin.

Adapun  barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa 3 lembar karcis parkir roda dua warna hijau dan uang tunai Rp 526 ribu.

" Kasus ini masih kami kembangkan, karena selain ada beberapa orang juru parkir liar yang kami jadikan  DPO (Daftar Pencarian Orang-red), kemungkinan besar juga ada oknum yang bermain di belakang jaringan tersebut," kata Erwin.

Berdasarkan data di lapangan, kehadiran juru parkir liar yang belakangan ini semakin merebak di Kota Tangerang, sangat meresahkan masyarakat. Namun hingga kini belum ada tindakan apa-apa dari Pemkot Tangerang, seperti parkir liar di depan kantor Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Depan Universitas Islam Syceh Yusuf (Unis) Jalan Maulana Yusuf, dan Pintu Gerbang Bandara Soekarno Hatta Jalan Pintu MI.

Pasalnya, kehadiran parkit liar yang memakan bahu jalan tersebut, selain menggangu kelancaran lalu lintas, juga merusak keindahan di Kota Tangerang. (man)

Post a Comment

0 Comments