Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Saksi WH-Andika Diintimidasi, Tim Hukum Segera Lapor Panwaslu

Ismail Fahmi: dugaan intimidasi kader PDIP.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com)   
NET - Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy  (WH-Andika) menerima laporan dugaan intimidasi dari oknum paslon nomor urut 2. Dugaan intimidasi ini akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.

“Ada beberapa kasus yang akan dilaporkan ke Panwaslu terkait dugaan intimidasi akan kami tindaklanjuti. Laporan dari saksi saksi sudah kami terima. Dari pengakuannya, mereka mendapat intimidasi dari pasangan calon nomor urut 2,” ujar Ismail Fahmi kepada wartawan, Kamis (16/2/2017) di Kota Tangerang.

Saksi paslon nomor urut 1 yang ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5, Nambo Jaya, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang, sudah datang kepada tim hukum WH-Andika. Dia melaporkan atas perlakukan kasar dari oknum kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai pengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief . 

“Pelapor atas nama TH beralamat di Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang, sebagai saksi dari Partai Gerindra.

Sekitar pukul 18:00 WIB pelapor mengaku ditanyai oleh saksi dari PDIP mengenai model C-1-KWK yang dimiliki oleh pelapor, karena saksi PDI-P tersebut tidak memiliki formulir C-1 –KWK,” ungkap Ismail.

Saksi dari oknum PDIP tersebut yang diduga pelapor sudah menenggak minuman berakohol lantaran dari mulutnya tercium bau alkohol. Saksi dari oknum kader PDIP menuduh bahwa formulir C-1-KWK yang dimiiki oleh pelapor adalah palsu.

Kemudian, kata Ismail, saksi nomor urut 2 tersebut menakut-nakuti dan mengancam pelapor dengan mengundang  12 orang rekan lainnya. Pelapor sempat disebutkan terancam dipenjara selama 15 tahun karena formulir yang dikantonginya dikatakan palsu.

Menurut Ismail, setelah itu saksi PDIP tersebut meminta dengan paksa formulir C-1 KWK agar dapat dikuasai oleh saksi PDIP. Akan tetapi pelapor menolak untuk memberikan formulir C- 1 tersebut dan pada saat itu juga pelapor menelepon rekan pelapor lainnya.

“Saat rekan pelapor datang ke lokasi terjadilah argumentasi mengenai keaslian formulir C-1 KWK. Tetapi kembali saksi PDIP tersebut mengancam bahwa apabila saksi tidak mau memberikan apa yang diminta oleh saksi PDIP, maka akan memanggil dan menambah bala bantuan”.

Tetapi ketika saksi paslon nomor urut 1 tersebut menyatakan akan melaporkan ke pihak berwajib, akhirnya 12 orang yang diduga mengintimidasi tersebut beranjak kabur dari lokasi. “Dugaan kami hal tersebut sengaja dilakukan untuk mengubah hasil pemungutan suara di TPS 5, paslon nomor 2 kalah telak dari paslon nomor 1.

Hasil pemungutan suara di TPS tersebut adalah 160 suara untuk paslon nomor urut 1 sedangkan untuk paslon nomor urut 2 sebanayak 104 suara pemilih. Sementara itu menurut Ismail, ada dugaan kasus intimidasi lain dari saksi pasangan nomor urut 2 kepada paslon nomor urut 1 yang juga disinyalir dari oknum kader PDIP.

Bermula ketika saksi datang ke TPS 3, Juru Mudi Baru, Benda, Kota Tangerang yang terjadi sekitar pukul 06:00 WIB. Saat itu kedatangan saksi paslon nomor urut 1 petugas KPPS disebutkan belum siap, saksi dari pasangan nomor 1 diintruksikan menunggu.

Kemudian ketika saksi nomor 1 kembali ke lokasi TPS dilarang masuk ke area TPS oleh saksi nomor 2. “Padahal saat itu Ketua KPPS sudah mengijinkan saksi nomor urut 1 masuk TPS. Sempat terjadi cekcok menurut pengkauan saksi nomor nomor urut 2 dengan arogan tetap tidak diperkenankan masuk,” tutur Ismail.

Akhirny saksi kita menyaksikan diluar selama 3 jam. Akhirnya tim dari pasangan nomor 1 turun untuk menangani persoalan tersebut ke PPK setempat sampai akhirnya saksi bisa masuk ke TPS.

“Yang jelas, tim hukum akan akan mengkaji secara hukum. Laporan sudah masuk ke tim hukum WH-Andika. Ini merupakan bentuk arogansi bahkan cenderung intimidasi. Saksi yang berada ditunjuk di TPS 3 perempuan, dan saksi dari paslon omor 2 pria,” tandas Ismail. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments