Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Metro Tangerang Buru Bandar Besar Narkotika Dari Aceh

Ilustrasi ganja hasil tangkapan Polri.
(Foto: Istimewa)   
NET - Dua orang jaringan narkotika asal Aceh ditangkap petugas Polres Metro Tangerang di wilayah Tangerang dan Jakarta Selatan dengan barang bukti total ganja sebanyak tujuh kilogram dan sabu 17 gram.

Sedangkan satu orang lainnya, yang merupakan pemasok  atau bandar dari jaringan tersebut belum berhasil diamankan dan masih dalam pengejaran petugas. "Sampai saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap FR yang merupakan pengedar besar dari jaringan itu," ujar Wakil Kepala (Waka) Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisarid Besar (AKB) Polisi  Erwin Kurniawan, Rabu (18/1/2017).

Penangkapan terhadap dua orang  jaringan narkotika tersebut, masing-masing BJ dan AG, kata Waka Polres berawal dari informasi warga bahwa di daerah Kreo, Kecanatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, sering dijadikan tempat untuk transaksi barang haram.

Dengan begitu, petugas melakukan observasi dan penyelidikan, sehingga akhirnya petugas menangkap BJ yang kedapatan membawa satu paket besar sabu dan tiga paket ganja di saku jaketnya. Dari mulut BJ, kata Waka Polres, petugas mendapatkan informasi barang terlarang tersebut didapat dari AG yang tinggal di wilayah Pertukangan, Jakarta Selatan.

Akibatnya, kata Waka Polres, petugas melakukan pengejaran ke daerah tersebut. Hasil dari pengembangan, selain menangkap AG, petugas juga mengamaknan barang bukti berupa 14 paket ganja dan lima bungkus paket sabu siap edar. "Total barang bukti mencapai tujuh kilogram ganja dan 17 gram shabu," tutur Wakapolres.

Di hadapan petugas, tambah Wakapolres, AG mengaku barang itu dikirim oleh FR dari Aceh. Dan hingga kini FR yang masuk Daftar Pencurian Orang (DPO) masih dalam pengejaran petugas Polrestro Tangerang Kota. (man)


Post a Comment

0 Comments