Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengisian SOTK Pemprov Banten Bukan Lagi Wewenang Rano Karno

Seorang warga Firdaus Ubaidillah berpose di depan
plang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
(Foto: Istimewa)  
NET  - Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, dijadwalkan akan dilaksanakan Jumat (13/1/2017).

Ada sekitar 900 pegawai dari eselon II hingga eselon IV yang dikukuhkan menempati jabatan berdasarkan SOTK yang baru.

Sumber di lingkungan Pemprov Banten menyebut adanya intervensi dari pihak-pihak yang terkait dengan Gubernur Banten non-aktif Rano Karno. Nama Agus Haryadi yang diketahui merupakan staf khusus Rano Karno, menjadi salah satu pihak yang disebut melakukan intervensi pada penyusunan pejabat yang akan dirotasi dan dimutasi pekan ini.

Namun yang bersangkutan tidak dapat dikonfirmasi, karena beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya, tidak ditanggapi. Sumber tersebut juga memastikan bahwa tertundanya agenda pelantikan yang semula dijadwalkan pada awal Januari 2017, terjadi karena adanya intervensi dari pihak-pihak di luar pemerintahan.

Pengamat Politik dari Universitas Mathlaul Anwar Banten Eko Supriatno mengatakan kendali Pemerintahan Provinsi Banten saat ini berada di tangan Plt Gubernur Nata Irawan yang juga akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Eko Supriatno, Rabu (11/1/2017) mengatakan hendaknya semua pihak menyadari bahwa pengisian SOTK Pemprov Banten saat ini bukan lagi wewenang Rano Karno karena sudah non-aktif menjadi Gubernur Banten.

“Mari jadikan rotasi dan mutasi ini sebagai sarana koreksi perbaikan pemerintahan. Hendaknya, semua pihak menyadari bahwa pengisian SOTK adalah wewenang Plt Gubernur Banten Nata Irawan. Oleh karena itu, tidak boleh ada intervensi dari pihak-pihak lain,” kata Eko.

Ia berharap Pj Gubernur Banten Nata Irawan bisa menempatkan pejabat, khususnya eselon dua (kepala dinas dan setingkatnya) adalah individu yang memiliki integritas, kapasitas serta memiliki kinerja dan produktivitas yang baik.

“Bagi PNS yang terafiliasi dengan kepentingan politik Pilgub serta PNS yang pernah melakukan perbuatan tercela seperti masalah narkoba dan kasus hukum lainnya, harus dipertimbangkan juga oleh Plt Gubernur,” tutur penulis buku 'Politik Sambalado' ini.

Koordinator Majelis Pesantren Salafi (MPS) Provinsi Banten, KH Matin Syarkowi juga menyoroti para pejabat di Pemprov Banten yang mempunyai track record kurang baik, seperti mantan pengguna narkoba dan yang tersangkut masalah korupsi.

“Harus pikir-pikir sebelum melantik. Pilih pejabat yang sesuai kompetensi dan yang bersih,” ucap Matin Syarkowi.  (*/ril)                      

Post a Comment

0 Comments