Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WH-Andika Kuasai Debat Pilkada Banten: Gizi Buruk 5 Bulan Beres

Pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy: Pemerintah
Provinsi Banten punya kewenangan
(Foto: Istimewa)  
NET – Debat putaran pertama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang ditayangkan secara langsung oleh Metro TV pada Selasa (27/12/2016) malam, panggung dikuasai pasangan nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika). Sedangkan pasangan nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarif seperti tidak berkutik.

Debat  diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten  itu dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banren 2017 serentak dengan menampilkan dua moderator Prof Dr Komarudin Hidayat dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Dr Zainal Arifin Mochtar dari UGM, Yogyakarta, lima lima orang pakar.

Dari lima sesi pertanyaan yang disampaikan moderator baik dari pakar dan masyarakat, hampir semuanya dijawab oleh Wahidin-Andika dengan mantap. Bahkan Rano-Embay hampir banyak pertanyaan yang tidak dijawab.

Ketika Komarudin menyampaikan data pada 2016 ini di Banten terdapat 1.078 orang balita dengan kondisi gizi buruk. Komarudin minta agar kedua pasangan calon memberikan jawaban bagaimana tanggapan dan solusinya? Kesempatan pertama menjawab diberikan kesempatan kepada pasangan nomor 2.

“Cara mengatasi balita gizi buruk yakni telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan meberikan bantuan sebesar Rp 555 miliar. Bantuan tersebut diberikan kepada Pemerintah kabupaten dan kota. Bantuan tersebut diberikan masalah sosial termasuk  untuk mengatasi balita gizi buruk,” ucap Rano.

Pertanyaan yang sama diberikan juga kepada pasangan WH-Andika. “Untuk mengatasi balita gizi buruk tidak terlalu sulit. Bila saya diberikan kesempatan jadi gubernur, dalam 5 bulan semua beres. Balita gizi buruk cara mengatasi perlu diberikan susu. Saya sudah pernah menangani hal ini di Kota Tangerang,” ujar Wahidin Halim.

Dalam pelaksanaannya, kata Wahidin, perlu kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Banten ini.  Pemerintah Provinsi berkewajiban untuk menyelesaikan dan mengatasi masalah balita gizi buruk.
Selanjut ketika moderator Komarudin menyampaikan pertanyaan dari warga tentang pelayangan  pembautan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rano menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten tidak membuat dan tidak mencetak KTP tapi pelaksanaannya adalah pemerintah kabupate dan kota. “Kita tidak membuat KTP,” tutur Rano.

Sementara itu, Wahidin menyebutkan proses pembuatan KTP menjadi tanggung jawab Pemerintah pusat dalam penyediaan blanko dan Pemerintah Provinsi Banten bertanggung jawab terhadap pengadaan tinta untuk mencetak KTP. “Jadi proses pembuatan KTP, Pemerintahan Provinsi punya tanggung jawab dan tidak bisa lepas dari tanggung jawab begitu saja,” ujar Wahidin.

Mendengar jawaban Wahidin justru Rano menyalahi moderator yang salah memberikan pertanyaan. “Pertanyaan salah,” ucap Rano yang disambut oleh dengan teriakan  hhhuuuu.

Begitu juga dengan masalah kesehatan dan pendidikan. Rano Karno menyerahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota. “Masalah pendidikan dan kesehatan sudah ditangani oleh pemerintah kabupaten kota,” ucap Rano.

Sementara Wahidin dan Andika menjawab dengan lugas. Perlu dibangun gedung sekolah terutama untuk wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang. “Ada sekita r 4.000 gedung sekolah dalam kondisi buruk yang perlu dibangun kembali,” tutur Wahidin.

Sedangkan Andika menyebutkan perlu dibangun 1.000 Puskesmas untuk membantu rakyat yang jauh dari rumah sakit agar mendapat pelayanan kesehatan. “Kita bekerjasama dengan Pemerintah kabupaten dan kota agar dapat membantu pembangunan Puskesman lebih banyak lagi, sehingga  pelayanan kesehatan terjangkau bagi masyarakat yang terpencil sekalipun,” ujar Andika. (ril)     


Post a Comment

0 Comments