Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Puji Harian Jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang

Puji Harian dan istri: vonis maksimal narkotika.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com)  
NET – Hakim Puji Harian, SH MH mengisi jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang  yang selama ini kosong setelah Hj. Nirwana naik menjadi Ketua PN Tangerang. “Alhamdulillah saya dipercaya untuk menduduki jabatan tersebut,” ujar Puji Harian kepada TangerangNet.Com, Rabu (21/12/2016).

Pujian Harian sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel). “Saya sekitar satu tahun lebih di Lubuk Linggau,” tutur Puji dengan ramah.

Kondisi Tangerang begitu yang penduduk luas dengan dengan tiga Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bandara Soekarno Hatta membuat Puji bertekad akan bekerja secara maksima terutama dalam menghadapai perkara penyelundupan dan peredaran narkotika. “Bandara menjadi pintu masuk penyelundup narkotika dalam jumlah yang besar. Dengan kondisi tersebut, hakim yang menyidangkan perkara narkotika harus punya tekad untuk memberantas narkotika dengan menjatuhkan putusan maksimal,” ucap Puji.

Menurut Puji, ketika bertugas di Lubuk Linggau pun peredaran narkotika cukup marak. “Di Lubuk Linggau saja peredaran narkotika cukup banyak tentu di sini peluangnya lebih besar. Namun, bila aparat  serius menangani mulai dari polisi, jaksa, sampai pengadilan, tentu bisa ditekan,” ujar Puji.

Pelantikan Puji Harian menjadi Wakil Ketua PN Tangerang dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Dalam acara pelantikan ikut pula dilepas sejumlah hakim yang pindah jabatan.

Mereka itu Darsono Syarif Rianom dan Ratna Mintarsih menjadi hakim tinggi, Sigit Triyono dan Irfanudin menjadi wakil ketua pengadilan. Rehmalem Parangin Angin pindah tugas ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Sejumlah panitera  pun pindah tugas yakni Agus Pandapotan ke Pengadilan Negeri Serang, Yuris Dhetiawan dam Martin Turni pindah tugas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dani Kartiwa Turnip dan Rizki Irma Apriani ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.,

Sedangkan tiga orang panitera masuk masa pensiun yakni  JC Endang Ardati, H Abdul Mufti,  dan Muryani. (ril)

Post a Comment

0 Comments