Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jangkar Banten Minta KPK Umumkan Cagub Tersangka Korupsi

Sejumlah mahasiswa dan pemuda unjuk rasa di depan
kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
(Foto: Istimewa)  
NET – Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yag mengungkapkan ada salah satu calon Gubernur Banten yang terlibat korupsi memunculkan gejolak di masyarakat. Pernyataan tersebut jika hanya disampaikan tanpa ada proses hukum dikhawatirkan dapat mengganggu proses Pemilihan Gubernur  (Pilgub) di Banten.

Kondisi ini yang mendorong masyarakat di Banten mendesak KPK agar menumumkan saja nama calon gubernur yang terlibat korupsi tersebut dengan tidak perlu menunggu Pilgub selesai, agar pemimpin yang dihasilakan benar-benar bersih dari korupsi.

Sekeompok aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktifvis  Anti Korupsi (Jangkar) Banten mendatangi kantor KPK di  Jakarta, Rabu (21/12/2016). Mereka menuntut KPK terbuka dan transparan dalam setiap proses penegakan hukum khususnya  kasus korupsi di Banten. Jangkar Banten meminta Pimpinan KPK segera mengumumkan secara terbuka tersangka korupsi dari calon Gubernur Banten 2017. Karena sesungguhnya masyarakat sudah bisa menduga siapa tersangka itu dengan melihat  fakta-fakta hukum di pengadilan.

Koordinator lapangan (Korlap)  Jangkar Banten Ahmad Fauzan mengatakan sesungguhnya publik bisa menelusuri dan buka dokumen persidangan, fakta hukum jelas mengatakan Cagub Banten 2017 ada yang terindikasi korupsi, dan itu adalah Rano karno! KPK harus sampaikan ke publik dan segera proes hukum, jangan menunggu Pilkada selesai.

“KPK harus berani bekerja tanpa ada tekanan atau deal-deal  di bawah tangan. KPK jangan kalah oleh kepolisian, mereka berani mengumumkan tersangka walaupun orang  tersebut sedang ikut Pilkada. Contohnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ahmad Dani,” ungkap Fauzan, Rabu (21/12/2016).

Jangkar Banten juga mendesak Pimpinan KPK dalam menjalankan kinerja kepemimpinannya harus mampu  menegakan keadilan dan tidak diskriminasi terhadap kasus korupsi yang terjadi, serta tidak terpengaruh pada pertimbangan politik menjelang Pilgub 2017 ini, serta tidak ikut berpolitik praktis dengan menunda mengungkapkan figur yang terindikasi korupsi.

Pimpinan KPK juga harus mampu memahami susasana batin masyarakat Baten yang mendambakan pemimpin bersih dan anti korupsi yang dihasilkan pada proses Pilgub Banten 2017. Jangan sampai yang terpilih adalah figur yang ternyata terlibat korupsi.

“Pimpinan KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi dapat berbuat adil, obyektif, dan tidak diskriminatif dengan menunda-nunda pengumuman nama calon Gubernur yang terindikasi koruspi . Sudah jelas ada cagub  tersangka, masa mau diumumkan setelah Pilkada. Kalau dia terpilih yang rugi negara ini,” tandas Fauzan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan kasus korupsi ada di seputar  Pilkada Banen 2017 dan hal ini menyangkut salah satu calon Gubernur Banten. “Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (29//11/2016). (*/ril)

Post a Comment

0 Comments