Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anggota Kostrad Praka Irham Jaya, Dikeroyok 18 Orang Pemuda

Letkol Infantri Agus Bhakti: menengok istri.
(Foto: Dade, TangerangNet.Com)  
NET - Terkait peristiwa yang menimpa anggota Yonif Para Raider 433 Kostrad atas nama Praka Irham Jaya, yang dikeroyok oleh 18 orang pemuda di Kabupaten  Luwu, Sulawesi Selatan, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad  Letkol Inf Agus Bhakti menerangkan dan menegaskan beberapa hal sebagai berikut.

Benar bahwa pada 25 Desember 2016 pukul 23.00 WIT (Wakut Indonesia Tengah)  terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh 18 orang pemuda terhadap anggota Kostrad  terhadap Praka Irham Jaya (Prajurit Yonif Para Raider 433 Kostrad) di Dusun Moris, Desa Seba-seba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

"Keberadaan Praka Irham di tempat tersebut adalah dalam rangka menengok isteri yang baru selesai melahirkan dan atas seijin Dansat (Komandan Satuan-red),"  ujar Agus Bhakti kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/12//2016).

Saat itu, di dekat rumah mertuanya, Praka Irham memergoki adanya sekelompok pemuda yang diduga mabuk pesta minuman beralkohol dan berteriak-teriak sehingga mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang istirahat. Praka Irham selanjutnya menegur agar mereka  agar membubarkan diri dan tidak berbuat onar.

"Karena masih dalam pengaruh minuman beralkohol, sekelompok pemuda yang ditegur ini menolak nasehat dan larangan dari Praka Irham. Mereka malah mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga Praka Irhan menghalau mereka dan mengamankan salah satu dari kelompok pemuda tersebut  yaitu  Alpan Pausi untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Agus Bhakti, sepulang mengembalikan  Alpan dari rumah orang tuanya, sekitar 1 Km dari rumah tersebut, Praka Irham dihadang oleh 18 orang tidak dikenal yang diduga kelompok teman minum  Alpan. Praka Irham dianiaya oleh 18 pemuda tersebut sehingga mengalami luka bengkak dan lecet pada bagian dahi, luka terbuka pada pelipis kanan, luka lecet pada bahu kanan, luka lecet lengan atas tangan kiri dan tangan kanan.

Setelah menerima perawatan di Rumah Sakit  Sawerigading Palopo, saat ini Praka Irham dalam kondisi sadar dan dapat berkomunikasi seperti biasa. "Tindakan yang dilakukan oleh Praka Irham merupakan wujud kepedulian dalam memberikan rasa aman serta senantiasa menjadi pelopor dalam usaha-usaha membantu mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya, sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI," ujar Agus.

Tindak lanjut dari kasus ini, kata Agus,  ditangani oleh Polres Luwu melalui proses hukum terhadap pelaku dan  sudah ada yang diminta keterangan  seteralah tertangkap dan upaya pencarian terhadap pelaku lainnya. (dade)

Post a Comment

0 Comments