Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Andika Harapkan KPK Ungkap Cagub Banten Terindikasi Korupsi

Andika Hazrumy (baju putih) saat meninjau kawasan  
tanah longsor dan berdialog dengan warga.
(Foto: Istimewa)  
NET  –  Setelah calon Gubernur Banten Wahidin Halim, kala ini calon Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy   sinyal yang meminta agar Ketua Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membuka nama calon Gubernur Banten yang terindikasi korupsi. Andika pun yakin, KPK bisa bekerja dengan profesional.

“Persoalan hukum, kami percayakan ke KPK. Saya percaya KPK profesional.  Soal signal KPK, itu jelas soal Cagub (calon gubernur-red) terindikasi korupsi. Menurut saya, sebaiknya diumumkan sebelum Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah-red),”  ujar Andika saat ditanya wartawan, Rabu (14/12/2016).

Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo saat menghadiri acara di Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Banten, Sabtu (26/11/2016), menyebutkan seorang calon yang terduga kasus tindak pidana korupsi. Namun Agus tidak mau mengungkap nama dengan alasan masih dalam proses Pilkada. Kemudian pada  acara Tanwir I Pimpinan Pemuda  Muhammadiyah  di Tangerang, Minggu (27/11/2016), Agus mengungkap bahwa yang  terindikasi tersebut adalah calon gubernur.

Andika menegaskan terkait cagub yang terindikasi korupsi merupakan persoalan hukum dan jangan sampai bertabrakan dengan politik.  “Kalau diumumkan sekarang akan sangat baik.  Sebab akan membantu masyarakat mendapatkan informasi yang cukup untuk pertimbangan saat memilih,” ujarnya.

Andika menegaskan jangan sampai isu ini diputar balik lalu pada saatnya merugikan masyarakat.  “Sangat positif diumumkan sekarang.  Apalagi isu kandidat yang bersih menjadi integritas yang dipertaruhkan bagi masyarakat.  Akan sangat merugikan jika tidak di umumkan saat ini,” ujarnya.

Menurut Andika, masalah ini bisa  dimanfaatkan dan diputarbalikkan sehingga solusinya dibuka agar jelas.  Calon Gubernur Wahidin Halim (WH) sedari awal mendorong ke KPK agar kasus ini dibuka.  “Hindarilah jargon bersih korupsi kemudian dijadikan komoditas politik,  mengaku bersih dan berlindung dibalik statement KPK yang  tidak sepenuhnya dibuka.  Jika sudah tersangka umumkan, biar tidak ada yang hanya bermain jargon,” ujarnya.

Saat yang tepat untuk KPK menguji jargon bersih dan antikorupsi semua pasangan calon dengan dibuka sekarang  siapa terduga korupsi. “Sekali lagi diumumkan hitung-hitung itu pembuktian jika memang bersih. Dan tidak menyimpan persoalan hukum. Amar pengadilan putusan jelas,  mengarah ke siapa.  Tapi pengumuman KPK yang lebih jelas menjawab semua,” ujarnya.

Andika menegaskan  dan WH tidak mau memiliki semangat menuduh.  “Tapi, kami berprinsip menghormati hukum untuk keterbukaan informasi yang sebenarnya,” ujarnya. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments