Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tubagus Sukatma: KPK Bidik Rano Karno

Ketua KPK Agus Rahardjo: setelah Pilkada Banten.
(Foto: Istimewa)  
NET - Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Tubagus Sukatma tidak terkejut atas penyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo seperti dilansir di sejumlah media online dalam sebuah acara di Kota Serang, Provinsi Banten. Agus menyatakan bahwa ada kasus besar yang akan diungkap setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten.

Bahkan Sukatma memastikan arah pernyataan Ketua KPK itu tidak terkait orang di lingkaran keluarga Ratu Atut Chosiyah, tetapi orang lain yang menerima aliran dana dari kliennya. Sebab, kasus yang menjerat mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah dan TCW sedang dalam proses.

“Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat klien kami tidak ada fakta lain di luar kasus yang menjerat TCW, selain terkait aliran dana kepada seseorang. Bukti aliran dana itu sudah diserahkan kepada KPK. Bahkan saksi-saksi terkait persoalan itu sudah diperiksa KPK,” ujar Sukatma melalui Siaran Pers yang diterima TangerangNET.Com, Sabtu (26/11/2016).

Menurut Sukatma, berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang sudah diserahkan ke KPK, aliran dana ke seseorang itu hampir mencapai Rp 14 miliar. “Aliran dana itu ternyata tidak hanya sekali, tetapi beberap kali. Jumlahnya bukan hanya Rp 1,2 miliar tetapi mencapai belasan miliar setelah semua bukti dikumpulkan,” ujarnya.

Ketika ditanya, siapa yang menerima aliran dana tersebut, Sukatma mengatakan, persoalan aliran dana kepada seseorang itu pernah terungkap di persidangan kasus TCW oleh bendaharanya, Yayah Rodiah. Ketika ditanya lebih lanjut, apakah seseorang yang menerima aliran dana itu adalah Rano Karno, Sukatma tidak membantah.“Nanti semuanya akan terbuka ketika kasus TPPU TCW mulai disidangkan. KPK juga pasti mengungkap yang sudah disampaikan Ketua KPK,” ujarnya.

Sukatma memastikan bahwa barang bukti dan saksi keterlibatan Rano Karno dalam kasus TPPU sangat kuat. Menurutnya, ada dua kasus yang diduga akan menjerat Rano Karno. Pertama , kasus TPPU yang di dalamnya diduga ada aliran dana kepada Rano Karno sebagaimana pernah diungkapkan bendahara TCW, Ibu Yayah dalam persidangan. Kedua, satu kasus lagi masih dalam proses penyelidikan. “Sejumlah saksi telah diperiksa KPK termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Tb Sukatma.

Menurut Sukatma, bukti aliran dana dari TCW kepada Rano Karno itu ada dan sudah diserahkan ke KPK. Sejumlah saksi terkait aliran dana itu juga telah diperiksa KPK. “Kita tinggal menunggu kasus TPPU itu dilimpahkan ke pengadilan, nanti di sana akan terbuka semua,” ujar Tb Sukatma.

Sukatma menjelaskan saksi kunci aliran dana dari TCW keoada Rano Karno adalah Agus Uban dan telah meninggal dunia. Namun, bukan hanya almarhum Agus Uban yang menjadi saksi satu-satunya, masih ada sejumlah saksi lain termasuk bendahara TCW, Yayah Rodiah. “Mungkin mereka berpikir bahwa dengan meninggalnya saksi almarhum Agus Uban, persoalan itu menjadi selesai. Masih ada saksi lain dan barang buktinya juga ada. Aliran dana dari TCW ke Rano Karno bukan hanya itu saja, tetapi juga ada dana yang diantar langsung oleh pejabat Pemprov Banten dari TCW kepada Rano Karno. Pejabat bersangkutan juga telah diperiksa KPK,” katanya.

Sukatma menyakini bahwa penyelidikan dan penyidikan oleh KPK terkait keterlibatan Rano Karno sedang diperoses. “Percayalah, Rano itu memang terlibat dalam perkara ini. Kalau nggak percaya, itu tanya ajudannya Rano yang namanya Yadi, dan lain-lain, mereka sudah diperiksa oleh KPK,” kata Sukatma.

Sukatma meyakini pihak KPK tidak akan mungkin membuka proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung. “Saya percaya KPK, dan kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik KPK,” ujarnya. 

Sementara itu, ketika Rano Karno dihubungi TangerangNET.Com atas tuduhan tersebut belum mendapatkan jawaban. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments